DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora

Paspor Indonesia. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengkritik keras ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 19 Tahun 2024.

Ia menilai, syarat yang mewajibkan pemohon paspor di luar negeri melampirkan izin tinggal dari negara setempat sangat menyulitkan dan menghambat hak perlindungan hukum bagi diaspora Indonesia.

Mafirion menjelaskan banyak WNI di Eropa, Amerika, hingga Afrika yang bekerja secara legal namun tidak memiliki izin tinggal permanen. Menurutnya, syarat administrasi tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan justru membebani para pekerja migran.

Kita mesti ramah kepada diaspora kita, seperti yang dilakukan Filipina, China, India, Korea Selatan, dan Jepang,

kata Mafirion.

Menurutnya, izin tinggal di satu negara bukan diberikan oleh negara tempat mereka tinggal, tetapi cukup diberikan oleh perwakilan atau kedutaan besar Indonesia di negara tersebut.

Baca juga:

Makin Banyak Pemain Diaspora Hijrah ke Super League Indonesia, Exco Bantah Bagian Skenario PSSI untuk Piala AFF

Komisi XIII DPR Minta Syarat Perpanjangan Paspor Dipangkas

Ia mengusulkan agar aturan tersebut disederhanakan demi menyesuaikan sistem administrasi modern seperti e-paspor dan masa berlaku paspor 10 tahun.

Lalu, ia juga meminta syarat perpanjangan paspor di luar negeri dipangkas agar negara benar-benar hadir memberikan kemudahan.

“Cukup dua poin saja, yakni paspor lama dan surat izin tinggal dari kedutaan besar tempat warga negara itu berada. Dengan begitu negara hadir dan lebih ramah terhadap warga negaranya. Remitansi mereka mencapai Rp 220 triliun setiap tahun untuk negara kita. Hargai mereka. Kenapa harus dipersulit? Kita ini harus lebih ramah terhadap warga negara sendiri,” tegasnya.

Baca juga:

Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan

Biaya GCI Dinilai Terlalu Mahal

Selain masalah paspor, Mafirion menyentil mahalnya biaya pengurusan Global Citizen of Indonesia (GCI) yang mencapai Rp 35 juta hingga Rp 38 juta, jauh di atas India yang hanya mematok sekitar 200 hingga 300 dolar AS.

Ia juga membantah anggapan, bahwa kemudahan administrasi bagi diaspora akan memperlemah posisi paspor Indonesia di kancah internasional.

“Paspor kuat itu karena ekonomi kuat, kasus overstay kecil, dan pelanggaran imigrasi rendah. Tidak ada kaitannya antara melindungi diaspora dengan melemahnya paspor Indonesia. Perubahan aturan ini tidak akan membuat negara lemah. Justru negara akan menjadi lebih baik karena hadir melindungi warga negaranya, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri,” pungkasnya. (Pon)

#Diaspora Indonesia #Komisi XIII DPR RI #Paspor #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Gelombang panas ekstrem di Eropa menewaskan lebih dari 1.300 orang. DPR mendesak Kemenlu segera membuka posko siaga darurat untuk melindungi WNI di wilayah terdampak.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Indonesia
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
WNI asal Aceh, Putri Hensy Aprilda (22), dan bayinya tewas dibunuh di Selangor, Malaysia. Kemlu RI menduga motif utang-piutang, KBRI Kuala Lumpur kawal proses hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Tragis WNI Aceh dan Bayinya Dibunuh di Selangsor, Motifnya Diduga Utang-Piutang
Indonesia
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Komisi XIII DPR menyoroti meninggalnya lima calon Manajer Kopdes Merah Putih. DPR mendesak investigasi total.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Indonesia
Presiden Prabowo Salat Idul Adha di Wisma Indonesia Paris, Tidak Disangka WNI dan Diaspora
Suasana Idul Adha 1447 Hijriah di Wisma Indonesia, Paris, Prancis, Rabu (27/5) terasa berbeda bagi warga negara Indonesia dan diaspora yang hadir.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Salat Idul Adha di Wisma Indonesia Paris, Tidak Disangka WNI dan Diaspora
Bagikan