MerahPutih.com - Penangkapan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) di Israel beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan di media sosial.
Kali ini, beredar informasi yang menyebut Menteri HAM RI Natalius Pigai yang menyebut penangkapan yang dialami sembilan WNI itu adalah resiko memasuki zona berbahaya.
Baca juga:
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Informasi itu diunggah akun Facebook “Ardian Channel”. Akun itu juga menyebut Pigai seolah menyalahkan para WNI yang ditangkap itu. Berikut narasinya:
“Militer Israel Telah Menculik 9 Jurnalis WNI Menteri HAM Pigai: “Itu Resiko, Siapa Yang Nyuruh ke Zona Berbahaya”.
Pengunggah juga menuliskan takarir:
“Terkait Militer Israel Sandera 9 Jurnalis WNI (warga negara Indonesia)
Menteri HAM Pigai : “ Itu Salah Sendiri “.”.
Baca juga:
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Menteri Pigai menyatakan Penculikan 9 WNI adalah risiko” ke mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ada media kredibel dan laporan resmi yang membenarkan klaim.
Dalam pemberitaan yang beredar, Menteri HAM Pigai menekankan pemerintah mengecam aksi penculikan tersebut. Disebutkan, kecaman telah disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Pigai juga menyampaikan pemerintah telah melakukan upaya diplomasi melalui PBB untuk membebaskan sembilan WNI tersebut.
Baca juga:
Relawan WNI Ungkap Perlakuan Brutal Militer Israel, Terus Disiksa Selama Ditahan
Untuk diketahui,sebanyak sembilan WNI (yang terdiri dari jurnalis dan aktivis) tergabung dalam armada kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Rombongan yang sedang mengangkut bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza tersebut dilaporkan telah dicegat oleh pasukan militer Israel di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026) waktu setempat.
KESIMPULAN
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Menteri HAM Natalius Pigai justru menekankan pemerintah telah melakukan upaya diplomasi untuk membebaskan WNI yang diculik, sehingga dapat disimpulkan informasi yang beredar merupakan konten hoaks. (Knu)

