Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya

Bingkai Foto Pahlawan Nasional, Marsinah. (Foto: Dok. Media Istana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Marsinah, aktivis buruh yang baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto, kini diabadikan sebagai nama ruang pelayanan hak asasi manusia (HAM) di kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).

Ruangan yang terletak di lantai 1 Gedung K.H. Abdurrahman Wahid tersebut akan difungsikan sebagai pusat pelayanan publik HAM bagi masyarakat.

Baca juga:

Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah

Menteri HAM, Natalius Pigai, menjelaskan bahwa penyematan nama Marsinah merupakan bentuk penghormatan tertinggi kepada aktivis yang menjadi simbol perjuangan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia.

"Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia," kata Pigai dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/11).

Jejak Perjuangan dan Pengingat Moral Negara

Penamaan ini sekaligus menjadi pengakuan terhadap keteguhan Marsinah dalam menuntut hak-hak dasar buruh, seperti hak atas upah yang layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja.

Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya pada tahun 1993 di Sidoarjo belum terselesaikan hingga kini, harus terus diwariskan. Kisah ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi negara untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja dan aktivis pembela kebenaran.

Marsinah adalah buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS). Pada Mei 1993, ia melancarkan aksi mogok bersama rekan-rekannya menuntut kenaikan upah. Setelah beberapa buruh ditahan di Kodim Sidoarjo, Marsinah terakhir terlihat saat mendatangi markas tersebut untuk menanyakan nasib rekannya.

Tiga hari kemudian, pada 8 Mei 1993, jenazahnya ditemukan di Nganjuk dengan tanda-tanda penyiksaan dan kekerasan seksual yang berat.

Baca juga:

Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing

Pigai berharap penamaan 'Ruang Marsinah' dapat menjadi pengingat tugas moral bagi Kemenham RI untuk senantiasa membela kelompok rentan, memberikan pelayanan HAM tanpa diskriminasi, dan memastikan keadilan bagi seluruh warga negara.

"Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu," ucap Pigai.

#Marsinah #HAM #Natalius Pigai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar jabatan nonoperasional Polri dapat diisi kalangan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Indonesia
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Indonesia
Menteri HAM RI Maksimalkan Jalur Diplomasi PBB untuk Lindungi 9 WNI yang Ditahan Israel
Menteri HAM Natalius Pigai mengecam penahanan 9 WNI oleh Israel dalam misi Global Sumud Flotilla ke Gaza. Empat di antaranya merupakan jurnalis Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM RI Maksimalkan Jalur Diplomasi PBB untuk Lindungi 9 WNI yang Ditahan Israel
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Media mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah ke rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Bagikan