Irwasum Dampingi Tim Forensik Polri ke Komnas HAM

Senin, 25 Juli 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama tim forensik Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Komjen Agung menjelaskan bahwa kedatangannya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik untuk menjabarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan transparan.

Baca Juga

Lemkapi Pastikan Polri Segera Ungkap Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Terkait dengan apa saja hal yang akan dibahas, Agung mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Komnas HAM.

Ia mengatakan bahwa tim forensik yang datang juga lengkap, khususnya pihak-pihak yang melaksanakan autopsi. Tim tersebut juga akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.

"Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif," kata dia, Senin (25/7).

Baca Juga

Polri Penuhi Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Ketika awak media menanyakan apakah akan membahas soal luka-luka di tubuh Brigadir J, mantan Kakorlantas Polri dan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan bahwa hal itu tergantung pada Komnas HAM sebagai pihak yang mengundang.

Kedatangannya ke Komnas HAM, lanjut dia, juga bagian dari transparansi Polri dalam mengusut kasus ini.

Agung mengatakan, Polri menjamin proses penyelidikan dan penyidikan ini transparan dan akuntabel. Karena itu pula, dia datang tidak untuk ikut dalam pemeriksaan tapi hanya mengantar.

Komnas HAM memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi terhadap Brigadir J. Ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan keluarga Yosua yang sudah lebih dulu dilakukan Komnas HAM di Jambi. (Knu)

Baca Juga

Bareskrim Polri Periksa Keluarga Brigadir J

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan