MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai positif keputusan perpanjangan masa usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun. Menurutnya, perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
“Ini merupakan terobosan penting yang dilakukan untuk memberikan motivasi kepada anggota Polri agar semakin profesional dan optimal dalam menjalankan tugasnya,” kata Edi Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).
Ia menjelaskan anggota Polri yang memasuki usia 59 hingga 60 tahun umumnya masih memiliki pengalaman, kapasitas, serta kematangan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Oleh karena itu, negara dinilai masih dapat memanfaatkan kompetensi mereka untuk memperkuat institusi dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Menurut Edi, kebijakan tersebut juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan di tubuh Polri. “Tentu kita yakin apa yang dilakukan pemerintah dan DPR ini akan memberikan dampak positif ke depan bagi institusi Polri,” ujarnya.
Dengan masa pengabdian yang lebih panjang, proses transfer pengetahuan dan pengalaman kepada generasi penerus dapat berjalan lebih maksimal.
Edi Hasibuan, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi)
Terkait dengan kemungkinan perpanjangan masa jabatan bagi perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat menjadi 63 tahun, Edi menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika yang berkembang dan sepenuhnya menjadi kewenangan negara berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Hal yang terpenting yang kebijakan tersebut tetap berorientasi pada kepentingan institusi dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Edi yang juga mantan anggota Kompolnas ini.(knu)
Baca juga:
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan