Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja

Ilustrasi anggota Polri/ dok Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai positif keputusan perpanjangan masa usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun. Menurutnya, perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.

“Ini merupakan terobosan penting yang dilakukan untuk memberikan motivasi kepada anggota Polri agar semakin profesional dan optimal dalam menjalankan tugasnya,” kata Edi Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan anggota Polri yang memasuki usia 59 hingga 60 tahun umumnya masih memiliki pengalaman, kapasitas, serta kematangan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Oleh karena itu, negara dinilai masih dapat memanfaatkan kompetensi mereka untuk memperkuat institusi dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:

Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun



Menurut Edi, kebijakan tersebut juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan di tubuh Polri. “Tentu kita yakin apa yang dilakukan pemerintah dan DPR ini akan memberikan dampak positif ke depan bagi institusi Polri,” ujarnya.

Dengan masa pengabdian yang lebih panjang, proses transfer pengetahuan dan pengalaman kepada generasi penerus dapat berjalan lebih maksimal.

Edi Hasibuan, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi)



Terkait dengan kemungkinan perpanjangan masa jabatan bagi perwira tinggi berpangkat jenderal bintang empat menjadi 63 tahun, Edi menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika yang berkembang dan sepenuhnya menjadi kewenangan negara berdasarkan kebutuhan organisasi.

“Hal yang terpenting yang kebijakan tersebut tetap berorientasi pada kepentingan institusi dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Edi yang juga mantan anggota Kompolnas ini.(knu)

Baca juga:

Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan

#Polri #RUU Polri #Usia Pensiun
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Berita
Pensiun Bukan Akhir, Pengalaman Kerja Justru Bisa Jadi Modal Membuka Peluang Baru
Syam Basrijal menilai masa pensiun perlu dipersiapkan sejak dini. Pengalaman, keterampilan, dan jaringan kerja dapat menjadi modal aktivitas baru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pensiun Bukan Akhir, Pengalaman Kerja Justru Bisa Jadi Modal Membuka Peluang Baru
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan