Polri Penuhi Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J


Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu (20/7).
Baca Juga:
Permintaan untuk autopsi itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu (20/7) petang yang dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan ekshumasi harus secepatnya dilakukan guna mengantisipasi proses pembusukan mayat. Namun, belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan.
Dalam proses ekshumasi tersebut penyidik segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasuk melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik serta persatuan kedokteran forensik.
“Termasuk Kompolnas dan Komnas HAM akan kami komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nantinya bisa berjalan lancar dan hasilnya valid,” kata Andi.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua melayangkan laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7). Selain itu, pihak keluarga mendesak Polri untuk melakukan autopsi ulang karena merasa janggal atas kematian putranya.
Baca Juga:
Polri Respons Permintaan Keluarga Brigadir J Soal Rekaman CCTV Magelang ke Jakarta
Polri menyatakan Brigadir Yosua meninggal dalam insiden baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Namun, pihak keluarga menemukan ada luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir Yosua, seperti luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser, luka di bahu, memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta baru-baru ini diklaim ada dugaan jeratan di leher.
Pihak keluarga menolak pernyataan Polri yang menyatakan Brigadir Yosua meninggal akibat tertembak dalam insiden baku tembak tersebut sehingga mendesak Kapolri untuk membentuk tim independen dalam melakukan autopsi ulang.
“Jadi divisum lagi sama diautopsi karena itu sangat perlu karena dulu penjelasan Karopemmas Porli adalah meninggalnya almarhum adalah tembak menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti ada jerat tali di leher atau kawat, tangan hancur dipatah-patahin, tangan tinggal kulitnya, kemudian ada luka robek di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek jahit di hidung, dan ada luka robek di bawah mata,” kata Kamaruddin Simanjutak, Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua. (*)
Baca Juga:
Mabes Polri Tak Terbuka soal Permintaan Autopsi Ulang Brigadir J
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
