Mabes Polri Akhirnya Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 Juli 2022
Mabes Polri Akhirnya Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara laporan dari pihak keluarga Brigadir J terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam gelar perkara tersebut juga akan disampaikan soal perkembangan terbaru.

Baca Juga:

Polri Respons Permintaan Keluarga Brigadir J Soal Rekaman CCTV Magelang ke Jakarta

"Akan disampaikan juga hasil otopsi,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (20/7).

Menurut Dedi, penyampaian hasil autopsi awal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri agar penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Pertemuan ini, lanjut Dedi, bersifat internal penyidik. Nantinya, apa yang disampaikan kepada pihak keluarga akan dibuka di pengadilan. Kemudian, pengacara bisa menyampaikan ke publik terkait hasil autopsi.

"Setelah dijelaskan kepada keluarga dan penasihat hukum, baru mereka akan menyampaikan kepada media," jelasnya.

Baca Juga:

Mabes Polri Tak Terbuka soal Permintaan Autopsi Ulang Brigadir J

Dia menyebut pertemuan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal.

"Saya belum dapat info baru lagi," tutup Dedi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyatakan pertemuan pada sore ini di Bareskrim Polri hanya dihadiri oleh pihak kuasa hukum. Namun, tidak dijelaskan alasan pihak keluarga tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

"(Hanya) hadir kuasa hukum saja," ucap Johnson. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Seluruh Tim Dokter Autopsi Terkait Kasus Diklat Menwa

#Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Kadiv Humas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bagikan