UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur

Ilustrasi pengamanan Kepolisian.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Menteri Hukum (Wamenkum) Prof Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan alasan pemuatan ketentuan mengenai penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian dalam revisi UU Polri yang baru disahkan DPR RI. Menurutnya, pengaturan tersebut merujuk pada amanat UUD 1945.


Sosok yang akrab disapa Eddy ini mengatakan pembahasan revisi UU Polri tidak berlangsung lama lantaran hanya memuat 20 substansi dengan tujuh materi baru yang menjadi fokus perubahan.


"RUU Polri ini sebetulnya pembahasannya tidak begitu lama. Hanya ada 20 substansi dan substansi baru yang menjadi materi pembahasan ada tujuh," kata Eddy di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).


Dia menjelaskan salah satu materi yang diatur ialah tugas Polri dalam mendukung arah kebijakan Presiden. Selain itu, revisi UU Polri juga memuat afirmasi bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri berdasarkan keahlian khusus yang dimiliki.

Baca juga:

DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya




Eddy menyebut perubahan lainnya berkaitan dengan jaminan sosial serta batas usia pensiun anggota Polri. Dalam aturan baru, usia pensiun bintara dan tamtama menjadi 59 tahun, sedangkan perwira pertama hingga perwira tinggi mencapai 60 tahun.


Terkait dengan penempatan anggota Polri di luar struktur, Edward menegaskan ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.



Memang tugas Polri itu ada tiga, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum.

Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum




Menurut dia, ketiga fungsi tersebut kemudian dirinci ke dalam sejumlah bidang yang memungkinkan adanya penempatan anggota Polri. "Nah, itu yang kemudian kita rincikan pada bidang-bidang itu yang dapat ditempatkan anggota Polri di situ," katanya.


Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menambahkan penjelasan pasal dalam UU Polri juga memuat contoh lembaga yang selama ini telah ditempati anggota aktif Polri.


"Di dalam penjelasan pasal pun kita memberikan contoh yang existing yang ada sekarang ini," ucapnya.


Sebelumnya, DPR RI mengesahkan revisi UU Polri dalam rapat paripurna, Selasa (9/6). Salah satu poin yang menjadi perhatian publik ialah pengaturan mengenai penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian.(Pon)

Baca juga:

Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun

















#Polri #RUU Polri #Wakil Menteri Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan