Irwasum Dampingi Tim Forensik Polri ke Komnas HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Juli 2022
Irwasum Dampingi Tim Forensik Polri ke Komnas HAM

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (25/7). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama tim forensik Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Komjen Agung menjelaskan bahwa kedatangannya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik untuk menjabarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan transparan.

Baca Juga

Lemkapi Pastikan Polri Segera Ungkap Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Terkait dengan apa saja hal yang akan dibahas, Agung mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Komnas HAM.

Ia mengatakan bahwa tim forensik yang datang juga lengkap, khususnya pihak-pihak yang melaksanakan autopsi. Tim tersebut juga akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.

"Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif," kata dia, Senin (25/7).

Baca Juga

Polri Penuhi Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Ketika awak media menanyakan apakah akan membahas soal luka-luka di tubuh Brigadir J, mantan Kakorlantas Polri dan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan bahwa hal itu tergantung pada Komnas HAM sebagai pihak yang mengundang.

Kedatangannya ke Komnas HAM, lanjut dia, juga bagian dari transparansi Polri dalam mengusut kasus ini.

Agung mengatakan, Polri menjamin proses penyelidikan dan penyidikan ini transparan dan akuntabel. Karena itu pula, dia datang tidak untuk ikut dalam pemeriksaan tapi hanya mengantar.

Komnas HAM memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi terhadap Brigadir J. Ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan keluarga Yosua yang sudah lebih dulu dilakukan Komnas HAM di Jambi. (Knu)

Baca Juga

Bareskrim Polri Periksa Keluarga Brigadir J

#Komnas HAM #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan