Irwasum Dampingi Tim Forensik Polri ke Komnas HAM


Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (25/7). ANTARA/Muhammad Zulfikar
MerahPutih.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama tim forensik Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Komjen Agung menjelaskan bahwa kedatangannya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik untuk menjabarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan transparan.
Baca Juga
Lemkapi Pastikan Polri Segera Ungkap Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Terkait dengan apa saja hal yang akan dibahas, Agung mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Komnas HAM.
Ia mengatakan bahwa tim forensik yang datang juga lengkap, khususnya pihak-pihak yang melaksanakan autopsi. Tim tersebut juga akan menyampaikan sesuai dengan kompetensinya.
"Tim akan menjawab sesuai dengan pertanyaan dan sesuai dengan kompetensi dan secara objektif," kata dia, Senin (25/7).
Baca Juga
Ketika awak media menanyakan apakah akan membahas soal luka-luka di tubuh Brigadir J, mantan Kakorlantas Polri dan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan bahwa hal itu tergantung pada Komnas HAM sebagai pihak yang mengundang.
Kedatangannya ke Komnas HAM, lanjut dia, juga bagian dari transparansi Polri dalam mengusut kasus ini.
Agung mengatakan, Polri menjamin proses penyelidikan dan penyidikan ini transparan dan akuntabel. Karena itu pula, dia datang tidak untuk ikut dalam pemeriksaan tapi hanya mengantar.
Komnas HAM memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi terhadap Brigadir J. Ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan keluarga Yosua yang sudah lebih dulu dilakukan Komnas HAM di Jambi. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
