Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat

Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia AIR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Sulawesi Selatan telah menyiapkan posko antemortem sebagai langkah antisipasi setelah hilangnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport. Pesawat ini diduga jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).

Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Posko ini didirikan untuk mendukung proses identifikasi korban yang ditemukan dalam peristiwa dugaan kecelakaan pesawat tersebut.

Sejumlah persiapan dilakukan tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, mulai dari penyusunan data antemortem hingga penyiapan peralatan identifikasi. Berbagai perlengkapan dibawa ke lokasi, termasuk boks peralatan disaster victim identification (DVI) guna membantu proses identifikasi korban di tempat kejadian perkara.

Biddokkes Polda Sulsel juga mengerahkan tiga tim DVI yang terdiri dari 12 personel. Ketiga tim tersebut diberangkatkan menggunakan tiga kendaraan menuju Posko SAR Gabungan di Kabupaten Maros untuk bergabung dengan tim pencarian di lapangan.

Baca juga:

Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur


Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penempatan tim DVI guna identifikasi disiapkan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito yang berada dekat dengan bandara.

“Di RSAU, di tempat AU, yang cepat dan dekat dengan bandara, sudah kami persiapkan,” ujarnya kepada wartawan di Makasar, Sulawesi Selatan, dikutip Minggu (18/1).

Kapolda memastikan seluruh kekuatan telah disiapkan. “Kami punya banyak tim, baik dari Mabes Polri maupun dari Polda, semuanya siap dan terus berkomunikasi,” tuturnya.

Ia juga mengatakan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam upaya pencarian. “Kami akan mengundang keluarga untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Untuk sementara, kami terus berkomunikasi. Anggota kami masih berada di lapangan untuk melakukan pengecekan,” sambungnya.

Ia menegaskan, upaya pencarian akan terus dilakukan tanpa batas waktu. “Kami tidak akan pernah berhenti mencari atau berupaya menemukan lokasi terjadinya musibah ini,” tegassnya.

Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (registrasi PK-THT) dilaporkan jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1). Pesawat tersebut membawa total 11 orang, yang terdiri dari 8 kru dan 3 penumpang.

Sejauh ini, laporan resmi menyatakan tidak ada penyintas (korban selamat) dalam insiden tersebut. Berikut identitas beberapa korban yang telah dikonfirmasi berdasarkan manifes dan pernyataan resmi:

Ketiga penumpang merupakan pegawai dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang sedang dalam misi patroli wilayah:

Ferry Irawan
Deden Mulyana
Yoga Nauval
Kru Pesawat

Hingga saat ini, daftar lengkap nama 8 kru pesawat belum dirilis secara terperinci oleh pihak maskapai atau otoritas terkait kepada publik secara luas.(knu)

Baca juga:

Tim Evakuasi Dikerahkan ke Titik Koordinat Terakhir Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak



#Pesawat #Kecelakaan Pesawat #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Bagikan