Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat

Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia AIR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Sulawesi Selatan telah menyiapkan posko antemortem sebagai langkah antisipasi setelah hilangnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport. Pesawat ini diduga jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).

Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Posko ini didirikan untuk mendukung proses identifikasi korban yang ditemukan dalam peristiwa dugaan kecelakaan pesawat tersebut.

Sejumlah persiapan dilakukan tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, mulai dari penyusunan data antemortem hingga penyiapan peralatan identifikasi. Berbagai perlengkapan dibawa ke lokasi, termasuk boks peralatan disaster victim identification (DVI) guna membantu proses identifikasi korban di tempat kejadian perkara.

Biddokkes Polda Sulsel juga mengerahkan tiga tim DVI yang terdiri dari 12 personel. Ketiga tim tersebut diberangkatkan menggunakan tiga kendaraan menuju Posko SAR Gabungan di Kabupaten Maros untuk bergabung dengan tim pencarian di lapangan.

Baca juga:

Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur


Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penempatan tim DVI guna identifikasi disiapkan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito yang berada dekat dengan bandara.

“Di RSAU, di tempat AU, yang cepat dan dekat dengan bandara, sudah kami persiapkan,” ujarnya kepada wartawan di Makasar, Sulawesi Selatan, dikutip Minggu (18/1).

Kapolda memastikan seluruh kekuatan telah disiapkan. “Kami punya banyak tim, baik dari Mabes Polri maupun dari Polda, semuanya siap dan terus berkomunikasi,” tuturnya.

Ia juga mengatakan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam upaya pencarian. “Kami akan mengundang keluarga untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Untuk sementara, kami terus berkomunikasi. Anggota kami masih berada di lapangan untuk melakukan pengecekan,” sambungnya.

Ia menegaskan, upaya pencarian akan terus dilakukan tanpa batas waktu. “Kami tidak akan pernah berhenti mencari atau berupaya menemukan lokasi terjadinya musibah ini,” tegassnya.

Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (registrasi PK-THT) dilaporkan jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1). Pesawat tersebut membawa total 11 orang, yang terdiri dari 8 kru dan 3 penumpang.

Sejauh ini, laporan resmi menyatakan tidak ada penyintas (korban selamat) dalam insiden tersebut. Berikut identitas beberapa korban yang telah dikonfirmasi berdasarkan manifes dan pernyataan resmi:

Ketiga penumpang merupakan pegawai dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang sedang dalam misi patroli wilayah:

Ferry Irawan
Deden Mulyana
Yoga Nauval
Kru Pesawat

Hingga saat ini, daftar lengkap nama 8 kru pesawat belum dirilis secara terperinci oleh pihak maskapai atau otoritas terkait kepada publik secara luas.(knu)

Baca juga:

Tim Evakuasi Dikerahkan ke Titik Koordinat Terakhir Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak



#Pesawat #Kecelakaan Pesawat #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan