Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia AIR
MERAHPUTIH.COM - POLDA Sulawesi Selatan telah menyiapkan posko antemortem sebagai langkah antisipasi setelah hilangnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport. Pesawat ini diduga jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Posko ini didirikan untuk mendukung proses identifikasi korban yang ditemukan dalam peristiwa dugaan kecelakaan pesawat tersebut.
Sejumlah persiapan dilakukan tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, mulai dari penyusunan data antemortem hingga penyiapan peralatan identifikasi. Berbagai perlengkapan dibawa ke lokasi, termasuk boks peralatan disaster victim identification (DVI) guna membantu proses identifikasi korban di tempat kejadian perkara.
Biddokkes Polda Sulsel juga mengerahkan tiga tim DVI yang terdiri dari 12 personel. Ketiga tim tersebut diberangkatkan menggunakan tiga kendaraan menuju Posko SAR Gabungan di Kabupaten Maros untuk bergabung dengan tim pencarian di lapangan.
Baca juga:
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penempatan tim DVI guna identifikasi disiapkan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito yang berada dekat dengan bandara.
“Di RSAU, di tempat AU, yang cepat dan dekat dengan bandara, sudah kami persiapkan,” ujarnya kepada wartawan di Makasar, Sulawesi Selatan, dikutip Minggu (18/1).
Kapolda memastikan seluruh kekuatan telah disiapkan. “Kami punya banyak tim, baik dari Mabes Polri maupun dari Polda, semuanya siap dan terus berkomunikasi,” tuturnya.
Ia juga mengatakan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam upaya pencarian. “Kami akan mengundang keluarga untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Untuk sementara, kami terus berkomunikasi. Anggota kami masih berada di lapangan untuk melakukan pengecekan,” sambungnya.
Ia menegaskan, upaya pencarian akan terus dilakukan tanpa batas waktu. “Kami tidak akan pernah berhenti mencari atau berupaya menemukan lokasi terjadinya musibah ini,” tegassnya.
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (registrasi PK-THT) dilaporkan jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1). Pesawat tersebut membawa total 11 orang, yang terdiri dari 8 kru dan 3 penumpang.
Sejauh ini, laporan resmi menyatakan tidak ada penyintas (korban selamat) dalam insiden tersebut. Berikut identitas beberapa korban yang telah dikonfirmasi berdasarkan manifes dan pernyataan resmi:
Ketiga penumpang merupakan pegawai dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang sedang dalam misi patroli wilayah:
Ferry Irawan
Deden Mulyana
Yoga Nauval
Kru Pesawat
Hingga saat ini, daftar lengkap nama 8 kru pesawat belum dirilis secara terperinci oleh pihak maskapai atau otoritas terkait kepada publik secara luas.(knu)
Baca juga:
Tim Evakuasi Dikerahkan ke Titik Koordinat Terakhir Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri