Indonesia Setujui Resolusi Majelis Umum PBB Bela Ukraina Tuai Pujian

Jumat, 04 Maret 2022 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina, dalam voting Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York (2/3).

Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, memuji langkah yang diambil Pemerintah Indonesia. Menurut dia, posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Baca Juga:

Sikapi Konflik Ukraina-Rusia, DK PBB Akan Pungut Suara untuk Sidang Khusus Darurat

“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” kata Irine dalam keterangannya, Jumat (4/3).

Dalam voting itu, hanya lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.

Baca Juga:

Resolusi Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan ke Ukraina Mentah Diveto Rusia

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.

“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” kata Irine. (Pon)

Baca Juga:

DK PBB Gagal Diveto Rusia, Jokowi Disarankan Bersuara di Majelis Umum PBB

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan