Resolusi Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan ke Ukraina Mentah Diveto Rusia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 26 Februari 2022
Resolusi Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan ke Ukraina Mentah Diveto Rusia

Sidang Dewan Keamanan PBB. (Foto: UN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Keamanan PBB sempat mengeluarkan resolusi mengutuk Rusia atas invasi yang dilancarkan ke Ukraina. Namun, keputusan yang didukung 11 negara anggota DK PBB oitu langsung dipatahkan Rusia menggunakan hak veto yang dimilikinya.

Dalam sidang DK PBB yang digelar Jumat (25/2) waktu New York itu, Presiden Rusia memerintahkan perwakilan delegasinya untuk menggunakan hak veto memblokir resolusi DK PBB. CNN melaporkan awalnya dalam voting yang dilakukan sebanyak 11 negara mendukung resolusi. Mereka adalah Amerika Serikat, Britania Raya, Prancis, Norwegia, Irlandia, Albania, Gabon, Meksiko, Brasil, Ghana dan Kenya.

Baca Juga:

Rusia Bersedia Berunding, Janji Nyawa Tentara Ukraina yang Menyerah Aman

Rusia sebaliknya menggunakan vak veto yang dimilikinya. Untuk diketahui, ada lima negara anggota PBB yang memiliki hak veto untuk membatalkan keputusan dewan keamanan organisasi negara-negara dunia itu. Mereka adalah Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China dan Prancis, sekaligus kesemuanya adalah anggota tetap DK PBB.

Serangan ke Ukraina.(Foto: Ahmer Khan @ahmermkhan)

Dalam voting DK PBB itu, tiga negara anggota memilih untuk tidak menyampaikan suaranya alias abstain, yakni China, India, dan Uni Emirat Arab. “China menolak untuk mengkritik serangan Rusia, termasuk di antara yang abstain di markas besar PBB di New York City,” demikian dilaporkan CNN.

Langkah Rusia menggunakan hak vetonya ini mendapat kecaman dari sesama negara anggota DK PBB lainnya. Bahkan, Amerika Serikat secara tegas menyatakan dunia bisa melihat kebenaran di balik motif veto yang diajukan Rusia.

"Biarkan saya perjelas satu hal. Rusia, Anda bisa memveto resolusi ini, tapi Anda tidak bisa memveto suara kami, Anda tidak bisa memveto kebenaran, Anda tidak bisa memveto prinsip-prinsip kami, Anda tidak bisa memveto rakyat Ukraina," tegas Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, usai voting digelar. (Asp)

Baca Juga

Analisis Rusia Pertama Kunci Zona Mati Chernobyl: Rute Tercepat Kuasai Ibu Kota Ukraina

#Konflik Ukraina #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Indonesia
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Bagikan