Resolusi Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan ke Ukraina Mentah Diveto Rusia
Sidang Dewan Keamanan PBB. (Foto: UN)
MerahPutih.com - Dewan Keamanan PBB sempat mengeluarkan resolusi mengutuk Rusia atas invasi yang dilancarkan ke Ukraina. Namun, keputusan yang didukung 11 negara anggota DK PBB oitu langsung dipatahkan Rusia menggunakan hak veto yang dimilikinya.
Dalam sidang DK PBB yang digelar Jumat (25/2) waktu New York itu, Presiden Rusia memerintahkan perwakilan delegasinya untuk menggunakan hak veto memblokir resolusi DK PBB. CNN melaporkan awalnya dalam voting yang dilakukan sebanyak 11 negara mendukung resolusi. Mereka adalah Amerika Serikat, Britania Raya, Prancis, Norwegia, Irlandia, Albania, Gabon, Meksiko, Brasil, Ghana dan Kenya.
Baca Juga:
Rusia Bersedia Berunding, Janji Nyawa Tentara Ukraina yang Menyerah Aman
Rusia sebaliknya menggunakan vak veto yang dimilikinya. Untuk diketahui, ada lima negara anggota PBB yang memiliki hak veto untuk membatalkan keputusan dewan keamanan organisasi negara-negara dunia itu. Mereka adalah Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China dan Prancis, sekaligus kesemuanya adalah anggota tetap DK PBB.
Dalam voting DK PBB itu, tiga negara anggota memilih untuk tidak menyampaikan suaranya alias abstain, yakni China, India, dan Uni Emirat Arab. “China menolak untuk mengkritik serangan Rusia, termasuk di antara yang abstain di markas besar PBB di New York City,” demikian dilaporkan CNN.
Langkah Rusia menggunakan hak vetonya ini mendapat kecaman dari sesama negara anggota DK PBB lainnya. Bahkan, Amerika Serikat secara tegas menyatakan dunia bisa melihat kebenaran di balik motif veto yang diajukan Rusia.
"Biarkan saya perjelas satu hal. Rusia, Anda bisa memveto resolusi ini, tapi Anda tidak bisa memveto suara kami, Anda tidak bisa memveto kebenaran, Anda tidak bisa memveto prinsip-prinsip kami, Anda tidak bisa memveto rakyat Ukraina," tegas Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, usai voting digelar. (Asp)
Baca Juga
Analisis Rusia Pertama Kunci Zona Mati Chernobyl: Rute Tercepat Kuasai Ibu Kota Ukraina
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat