Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DK PBB Gagal Diveto Rusia, Jokowi Disarankan Bersuara di Majelis Umum PBB

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 26 Februari 2022
DK PBB Gagal Diveto Rusia, Jokowi Disarankan Bersuara di Majelis Umum PBB

Tentara Ukraina terlihat di samping kendaraan lapis baja yang hancur, yang diklaim milik Rusia, di luar Kharkiv, Ukraina, Kamis (24/2/2022). ANTARA/REUTERS/Maksim Levin/hp/cfo (REUTERS/MAKSIM LEVIN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rusia menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi Dewan Keamanan PBB mengutuk serangan negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin itu ke Ukraina. Namun, masih ada jalan lain untuk PBB mengintervensi penyelesaian krisis di Eropa Timur itu.

Indonesia dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki potensi menghentikan perang Rusia dan Ukraina yang kini tengah memanas. Posisi Indonesia saat ini sebagai memegang Presidensi G20 cukup berpengaruh untuk mengusulkan desakan perundingan damai.

Baca Juga:

Resolusi Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan ke Ukraina Mentah Diveto Rusia

"Indonesia juga memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," kata Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (26/2).

Menurut Hikmahanto, jika pertempuran di Ukraina dibiarkan terus akan berpotensi menjadi cikal bakal Perang Dunia III. Untuk itu, lanjut dia, Indonesia bisa mengusulkan penyelesaian secara damai melalui Majelis Umum PBB.

"Tentu proses di Majelis Umum PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB dan Indonesia dapat mengambil peran ini," ujar Hikmahanto dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (26/2).

Baca Juga:

Analisis Rusia Pertama Kunci Zona Mati Chernobyl: Rute Tercepat Kuasai Ibu Kota Ukraina

Hikmahanto mengakui upaya damai tidak bisa ditempuh melalui DK PBB. Pasalnya, Rusia merupakan anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto. Berbeda dengan Majelis Umum PBB, lanjut dia, tidak ada negara yang memiliki hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama dan semua negara anggota bisa berperan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: ANTARA/Indra Arief

Dalam sejarahnya, kata Hikmahanto, Majelis Umum PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian. "Pada tahun 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace," ujar akademisi Universitas Indonesia (UI) itu.

Menurut Hikmahanto, Majelis Umum PBB nanti dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata. Bila seruan ini tidak digubris maka Majelis Umum PBB dapat memberi mandat kepada negara-negara untuk mengerahkan pasukan terhadap negara yang tidak mematuhi gencatan senjata.

Baca Juga:

Imbas Rusia Menginvasi Ukraina, Harga Bitcoin Kebakaran

Presiden Jokowi, lanjut Hikmahanto, dapat mengutus Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy. Yakni dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden Majelis Umum dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.

"Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dengan menlu berbagai negara di Asia Afrika Eropa Timur hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal Perang Dunia III," tutup Guru Besar Fakultas Hukum UI itu. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi: Setop Perang, Menyengsarakan Umat Manusia dan Membahayakan Dunia!

#G20 #Konflik Ukraina #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan