Elit PKS DKI Dorong Jabatan Walikota Dipilih Langsung Rakyat Lewat Pilkada
Jumat, 15 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Pasca Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota, masyarakat bisa menyalurkan hak untuk memilih secara langsung melalui pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hak rakyat untuk memilih kepala daerah tak boleh dirampas dan harus masuk dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Baca juga:
Draf Baru RUU DKJ Atur Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur Ditunjuk Presiden
Sejalan dengan kebijakan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mendorong jabatan walikota melalui Pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Artinya, nantinya jabatan walikota diisi oleh pejabat politik bukan lagi dipimpin orang birokrasi.
"Jadi saya berharap agar RUU yang sedang dibahas harus memasukan klausul bahwa Walikota dipilih langsung oleh masyarakat," kata Khoirudin melalui website resmi DPRD DKI Jakarta, yang dikutip Jumat (15/3).
Baca juga:
Ia mencontohkan, Aceh dan Yogyakarta yang pernah menyandang ibu kota negara juga saat ini menyelenggarakan Pemilu untuk memilih walikota.
"Jangan ada deskriminasi dalam RUU. Artinya, rakyat berhak menentukan sendiri walikotanya. Contoh saja Aceh dan Yogyakarta. Mereka juga memiliki kekhususan menyandang status daerah istimewa," ucap dia.
Baca juga:
Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca
Bukan hanya walikota, ia pun mengungkapkan kegembiraannya atas diterimanya usulan penolakan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.
"Tadinya juga gubernur dipilih oleh presiden, tapi setelah kita lakukan penolakan, maka hal tersebut dibatalkan. Nah yang ini Walikota juga akan kita dorong terus agar bisa dipilih langsung oleh warga," pungkasnya. (Asp)