Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca


Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Beredar di kalangan awak media dokumen Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Draf RUU DKJ Pasal 10 ayat 2 menyebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD.
RUU DKJ pun telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.
Ketika ditanyakan mengenai poin-poin RUU DKJ itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum membacanya.
Baca Juga:
Fraksi NasDem DPRD DKI Tolak RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden
"Saya belum baca," ucap Heru usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (6/12).
Lebih lanjut, kata Pj Heru, dirinya masih sibuk bekerja melayani warga Ibu Kota.
"Ini banyak PR (pekerjaan rumah) dari DPRD. Belum baca (draf RUU DKJ)," urainya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Studi ke Amerika Serikat Bahas RUU DKJ
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU DKJ menjadi beleid inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di gedung DPR, Jakarta pada Selasa (5/12).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus. Dalam rapat Lodewijk menyebut ada delapan fraksi setuju dengan catatan terkait RUU DKJ disahkan menjadi inisiatif DPR. Mereka adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.
Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya PKS yang menolak. PKS menganggap DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia. (Asp)
Baca Juga:
Pj Heru Sebut RUU DKJ Bakal Rampung Desember 2023
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg

Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD

Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi

Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun

Pj Heru: PORSENI 2024 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Pegawai BUMD

Hadiri Jakarta Economic Forum 2024, Pj Heru Dorong Jakarta Jadi Kota Global

Pj Heru: JPO Southgate-Tanjung Barat Dorong Peningkatan Layanan Transportasi Publik
