Pemprov DKI Studi ke Amerika Serikat Bahas RUU DKJ

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 25 November 2023
Pemprov DKI Studi ke Amerika Serikat Bahas RUU DKJ

Pemprov DKi di Amerika Serikat. (Foto: MP/asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pejabat Pemprov DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Amerika Serikat untuk Studi Referensi Rancangan Undang Undang tentang Pemerintahan Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Kunker ini bersama dengan Badan Legislasi DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:

PJ Gubernur Resmi Kukuhkan 30 Anggota DKJ Periode 2023-2026

Kegiatan ini berlangsung 16-17 November 2023 ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko dan didampingi oleh didampingi oleh Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi.

di Manhattan, New York, delegasi membahas peran strategis Kota New York sebagai benchmark bagi Jakarta dalam membangun ekonomi global.

"Kota Jakarta dan New York telah bekerja sama aktif dalam kerangka C40 Cities untuk mengatasi perubahan iklim dan Urban 20 (U20) sebagai Engagement Group dalam G20," ucapnya, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (25/11).

Sigit menambahkan, studi referensi ini melibatkan diskusi intensif dengan mitra seperti International Council on Clean Transportation (ICCT) dan penerapan praktik terbaik melalui benchmarking dengan Kota New York.

Baca Juga:

Pj Heru Sebut RUU DKJ Bakal Rampung Desember 2023


"Upaya ini mendorong Jakarta untuk menjadi pusat ekonomi global yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi," paparnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, kunker ini bertujuan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ICCT dan Pemerintah Kota New York.

"Pertemuan kunci dengan Direktur Eksekutif Ad Interim ICCT, Rachel Muncrief di kantor pusatnya, Washington DC ini membahas upaya bersama dalam mendukung elektrifikasi armada Transjakarta, strategi umum elektrifikasi kendaraan bermotor di Jakarta, dan perluasan zona rendah emisi," tuturnya.

Menurutnya, ICCT merupakan organisasi nirlaba non-pemerintah yang memiliki visi untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan efisiensi energi transportasi darat, laut, dan udara, guna memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan mitigasi perubahan iklim.

"Langkah ini diambil untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperkuat transportasi umum sebagai solusi utama, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan layanan transportasi yang nyaman, andal dan terjangkau," terangnya. (Asp)

Baca Juga:

PSI Tolak Wacana Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta setelah Berubah jadi DKJ

#Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
Ada 1.000 formasi yang dibuka
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
Bagikan