Pj Heru Sebut RUU DKJ Bakal Rampung Desember 2023
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pertanyaan wartawan ketika ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Yashinta Difa
MerahPutih.com - Status Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyusul perpindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta tengah digodok oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Kemendagri akan menggelar time table untuk membahas draf RUU DKJ. RUU DKJ ini pula sudah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Baca Juga:
18 Kelurahan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat Alami Krisis Air
"Sedang dibahas di Kemendagri, kan saya serahkan aja ini ke kemendagri kegiatan time table-nya," kata Pj Heru di Jakarta, Jumat (22/9).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini mengatakan, pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang DKJ rampung pada akhir tahun.
"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember (2023) ya, tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri," tuturnya.
Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wacana tersebut ditetapkan setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta, yang digelar oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono.
Baca Juga:
Hutan Kota Ujung Menteng Jakarta Timur Kebakaran
Sri Mulyani menerangkan, Undang-Undang (UU) No 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara. Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," tulis Instagram resmi Menkeu Mulyani, yang dikutip Jumat (15/9).
"RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia," lanjutnya. (Asp)
Baca Juga:
Dewan Kawasan Diharapkan Tuntaskan Persoalan Kemacetan dan Banjir di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Sering Digeruduk Buruh, Gubernur Pramono tak akan Ubah UMP Jakarta 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari