Dewan Kawasan Diharapkan Tuntaskan Persoalan Kemacetan dan Banjir di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Dewan Kawasan Diharapkan Tuntaskan Persoalan Kemacetan dan Banjir di Jakarta

Ilustrasi - Kemacetan di kawasan sekitar Gelora Bung Karno jelang pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Minggu (3/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Dwi Prasetya/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menyusul perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Perubahan tersebut akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dalam poin RUU DKJ akan ada pembentukan Dewan Kawasan (Dewas) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Pantas Nainggolan mengatakan, keberadaan Dewas bertujuan untuk menuntaskan sejumlah persoalan Jakarta yang beririsan langsung dengan kota penyangga yang selama ini diperankan pemerintah pusat.

Baca Juga:

Transformasi Digital Bank DKI Bantu Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global

"Dengan daerah penyangga itu, bisa membantu terurainya kemacetan, penyelesaian kekurangan ruang terbuka hijau, dan juga mampu menyelesaikan masalah banjir di wilayah Jakarta," kata Pantas.

Setidaknya ada sembilan subtansi pokok dalam RUU Daerah Khusus Jakarta yang akan diusulkan Pemprov DKI Jakarta, yakni Judul, Kedudukan, Fungsi, Daerah Pemilihan, Organisasi dan Perangkat Daerah, Kewenangan Khusus, Kewenangan Khusus Penunjang, Pendanaan, dan Kerja Sama dan Kawasan Regional.

Baca Juga:

Ribuan Pemilih Pindah dari Jakarta ke Daerah Jelang Pemilu 2024

Pantas menjelaskan, dalam RUU rencananya Dewas Jabodetabekpunjur akan dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

"Jadi mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya. Dan itu saya yakin akan mampu menyelesaikan banyak hal khususnya di Jakarta," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, Dewas akan mengkoordinasikan pembangunan antar-wilayah dan antar-sektor sesuai peraturan perundang-undangan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan di Jakarta.

"Kerja sama kawasan regional untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar, maka dibentuk kawasan regional terdiri dari Jakarta Bekasi Depok Tangerang kota Tangerang kemudian Bogor dan Cianjur," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Jakarta Jadi Pusat Ekonomi seperti New York Setelah Ibu Kota Pindah

#DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Pramono langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk menertibkan peredaran obat keras itu.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Indonesia
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Perlu adanya kajian panjang dan diskusi para pakar terkait dengan pelepasan saham minuman beralkohol tersebut di Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Indonesia
Sering Digeruduk Buruh, Gubernur Pramono tak akan Ubah UMP Jakarta 2026
Pramono mengatakan nilai UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 juta bersifat final dengan persetujuan pengusaha dan buruh.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Sering Digeruduk Buruh, Gubernur Pramono tak akan Ubah UMP Jakarta 2026
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Indonesia
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Pemerintah DKI mestinya membuat kebijakan yang mampu mengatasi persoalan banjir ini. Salah satunya dengan menata tata ruang Jakarta yang dinilainya amburadul.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Indonesia
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Pengerukan dilakukan untuk meminimalkan pengendapan sedimentasi yang menurunkan kapasitas tampung air sungai.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Indonesia
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Disiplin warga menjadi faktor krusial agar sistem drainase dan sungai yang ada dapat berfungsi optimal.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Indonesia
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji mengatakan masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
Indonesia
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Persoalan klasik banjir tiap tahun masih saja terjadi menyusahkan warga Ibu Kota.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Bagikan