Jakarta Jadi Pusat Ekonomi seperti New York Setelah Ibu Kota Pindah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Jakarta Jadi Pusat Ekonomi seperti New York Setelah Ibu Kota Pindah

Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ANTARA/Aji Cakti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana mengubah nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menyusul pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur. Jakarta kemudian diproyeksikan menjadi pusat perekonomian.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, Kota Jakarta akan menjadi pusat perekonomian seperti New York, Amerika Serikat, setelah ibu kota pindah.

"Jakarta dan sekitar akan terus berkembang sebagai pusat perekonomian nasional seperti New York," kata Yoga, Rabu (20/9).

Baca Juga:

Jakarta Tetap jadi Episentrum Indonesia Meski Tak Lagi Berstatus Ibu Kota

Yoga menambahkan, nantinya Jakarta juga akan menjadi pusat perkembangan kota di Indonesia yang akan bersaing dengan kota-kota besar di dunia dan setara seperti Tokyo Raya, Jepang dan London Raya, Inggris.

Dia berharap agar Jakarta terus memperkuat infrastruktur untuk menjadi kota ekonomi dan bisnis setelah ibu kota pindah.

Selain menjadi kota ekonomi, dia juga menyoroti Jakarta akan tetap menjadi tempat tujuan mencari kerja dari warga daerah lainnya atau dalam istilah urbanisasi.

"Sehingga nanti permasalahan urbanisasi juga harus tetap ditangani dengan serius," katanya, seperti dikutip Antara.

Oleh karena itu, dia turut menambahkan, Jakarta harus diberikan kekhususan karena membutuhkan tenaga untuk menyelesaikan persoalan yang mendasar seperti penanganan banjir hingga kemacetan.

Dengan demikian, Jakarta sebaiknya tetapi menjadi Daerah Khusus (DK) atau Daerah Istimewa seperti DI Yogyakarta dan Aceh dengan segala potensinya yang terbaik di Indonesia.

"Bahkan setelah ibu kota pindah, tidak tertutup kemungkinan pemekaran wilayah kembali yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur sebagai satu kesatuan ekosistem ekologis dan tata ruang," katanya.

Baca Juga:

Puan Harap LRT Jabodebek Bantu Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota

Pemekaran wilayah itu seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) pada 16 April 2020 dengan jangka waktu pelaksanaan 20 tahun dari 2020 – 2039.

Sebelumnya, Ketua Pansus Pasca Pemindahan IKN DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Kawasan (Dewas) Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur setelah IKN pindah.

"Harapannya Wapres ditunjuk menjadi semacam Ketua Dewas (Dewan Kawasan) supaya otoritasnya lebih kuat," kata Pantas usai rapat bersama Pansus Pasca Pemindahan IKN DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa.

Pantas menilai Wakil Presiden tentunya mampu mengorganisasikan satu kawasan secara baik sehingga pembangunan menjadi harmonis dan mampu menyelesaikan permasalahan Jakarta. (*)

Baca Juga:

Langkah Pemprov Jakarta Hadapi Dampak El Nino di Ibu Kota

#Pemindahan Ibu Kota #DKI Jakarta #IKN Nusantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Sinergi antardaerah menjadi faktor penting memperkuat ekosistem pembangunan IKN sebagai ibu kota politik yang inklusif dan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan