SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya

Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan inklusif. Pelaksanaan SPMB tahun ini mencakup satuan pendidikan negeri, SPMB Bersama, serta Sekolah Swasta Gratis dengan total daya tampung 245.980 murid baru.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas. Pelaksanaannya juga diarahkan agar berlangsung tanpa diskriminasi dan mudah diakses masyarakat.

"Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas," ujar Nahdiana di Jakarta, pada Senin (15/6).

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Ruang lingkupnya mencakup penerimaan murid baru pada satuan pendidikan negeri jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta satuan pendidikan swasta melalui SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.

Baca juga:

DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin



Nahdiana menjelaskan SPMB tahun ini tidak hanya mengatur penerimaan di sekolah negeri, tetapi juga memperluas akses pendidikan melalui sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Dengan skema tersebut, pilihan pendidikan bagi masyarakat menjadi lebih luas, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan akses sekolah.

Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas.

Nahdiana, Kepala Disdik DKI Jakarta



Pada Tahun Ajaran 2026/2027, daya tampung satuan pendidikan negeri mencapai 228.163 murid baru. Rinciannya terdiri atas PAUD 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.

Selain itu, SPMB Bersama juga melibatkan 298 sekolah swasta yang menyediakan daya tampung 7.708 murid baru, terdiri atas SMP 1.597 murid, SMA 2.519 murid, dan SMK 3.592 murid. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung 10.109 murid baru untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Jalur Afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.

Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung. Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Dari sisi mekanisme, SPMB dilaksanakan secara daring untuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama. Untuk PAUD, SLB, dan SKB, pelaksanaannya dilakukan secara hibrida, yakni gabungan daring dan luring. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.

Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dilakukan secara bertahap, dimulai untuk jenjang SD pada 18 Mei 2026, SMP pada 25 Mei 2026, serta SMA dan SMK pada 2 Juni 2026. Adapun pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.

Nahdiana menegaskan, seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia mengimbau masyarakat untuk mencermati jadwal dan ketentuan resmi serta tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan.

Nahdiana, Kepala Disdik DKI Jakarta



Informasi lengkap mengenai SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui laman disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui media sosial resmi PMB DKI Jakarta, yakni Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, dan X @PMBDKI.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyediakan posko PMB di seluruh sekolah negeri, posko PMB Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan, baik secara daring maupun luring.(Asp)

Baca juga:

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB

#DKI Jakarta #SPMB #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Pembenahan kawasan memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan warga.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Indonesia
DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Tak Perlu Ajukan Permohonan
Bapenda DKI Jakarta membebaskan sanksi keterlambatan PKB dan BBNKB mulai 2 November hingga 31 Desember 2026. Wajib pajak tak perlu mengajukan permohonan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Tak Perlu Ajukan Permohonan
Indonesia
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Berdasarkan laporan BMKG, puncak curah hujan tertinggi diperkirakan terjadi pada Februari mendatang dengan potensi hujan ekstrem.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Indonesia
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Jika memang ada peningkatan status kewaspadaan keamanan hingga Siaga 1, Pramono sebagai kepala daerah semestinya mendapat koordinasi dari pihak terkait.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Indonesia
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
Melalui wacana pembangunan tiga pembangkit listrik tenaga sampah ini dapat mengatasi persoalan sampah hingga 7.000 ton.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
ShowBiz
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Tim penyelenggara berambisi mendatangkan deretan anggota juri internasional yang memiliki rekam jejak serta filmografi kuat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Akan mendatangi 44 kecamatan di Ibu Kota untuk menggali persoalan wilayah yang selama ini belum tersentuh.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Indonesia
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Dengan tersedianya layanan air bersih melalui jaringan pipa, ketergantungan warga terhadap pengambilan air tanah diharapkan semakin berkurang.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Indonesia
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Saat ini proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Indonesia
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Gubernur Pramono Anung menargetkan rapelan selisih gaji PJLP DKI Jakarta mulai dibayarkan awal November 2026.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Bagikan