Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Dok/Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono.
Presiden Jokowi pun telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Rabu 16 Oktober 2024.
"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bp. Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bp. Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/10).
Baca juga:
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Adapun masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta berakhir hari ini pada Kamis, 17 Oktober 2024. Heru Budi telah memimpin Jakarta selama dua tahun.
Dengan begitu, artinya Heru Budi Hartono kini fokus sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Sebagai informasi, sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta. Dari usulan fraksi-fraksi DPRD, nama Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mendapat usulan paling banyak dari fraksi.
Nama selanjutnya yang paling banyak diusulkan ialah Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Terakhir, ada nama Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
"Maka tiga nama itu akan kami ajukan ke Kemendagri untuk menjadi pertimbangan dalam memilih Pj Gubernur selanjutnya," kata Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani dalam rapat, pada Senin (26/8). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pj Teguh Klaim Jakarta Sebagai Barometer Daerah Lain dalam Pengelolaan Sampah

Pemprov DKI Belum Berniat Terapkan Work From Anywhere untuk ASN, Pj Teguh: Tunggu Instruksi Pempus

Redam Aksi Tawuran, Pemprov DKI Kerja Sama dengan TikTok

Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Macet, Pj Teguh: Kita Bantu Kerahkan Dishub dan Satpol PP

Pembatasan Masa Hunian Rusun Masih Wacana, Pj Teguh: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Pemprov DKI Tegaskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bukan Program Pengobatan

Dinkes DKI: Kelompok Usia Memiliki Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Berbeda-beda

Pj Teguh Harap Anggota Keluarga Dampingi Lansia Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
