Polda Metro Bentuk Tim Pemecah Macet, Pj Teguh: Kita Bantu Kerahkan Dishub dan Satpol PP


Ilustrasi macet Jakarta. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya membentuk 'Tim Pemecah Macet' untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang terjadi di ibu kota.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
"Tapi khusus untuk tim pemecah, pastinya nanti kita akan support dan kita dukung dengan perangkat yang ada," ucap Teguh.
Teguh tegaskan, bentuk dukungan itu berupa mengerahkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI Jakarta ikut andil dalam Tim Pemecah Macet tersebut.
"Apakah itu Dinas Perhubungan, Satpol PP, pasti juga melibatkan wilayah-wilayah yang berkait, khususnya di tempat-tempat keramaian tersebut," urainya.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Bentuk Tim ‘Pemecah Macet’, Atasi Malasah Kemacetan di Jakarta
Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk 'Tim Pemecah Macet'. Tim tersebut dibuat untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang terjadi di Jakarta.
Personel dari Sabhara hingga Brimob bakal diterjunkan dalam tim pemecah kemacetan yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Ia menyebut tim pemecah kemacetan itu merupakan sebuah kolaborasi antarsatuan.
Baca juga:
Irjen Karyoto menuturkan, volume kendaraan di Jakarta menurun 50 persen saat akhir pekan. Namun dia merasa heran lantaran tetap terjadi kemacetan di wilayah Jakarta.
"Hari Minggu-Sabtu itu kalau volume kendaraan di Jakarta tentunya berkurang lebih dari 50 persen. Karena kebanyakan pegawai, karyawan-karyawan yang ada di Jakarta itu adalah orang yang tinggal di aglomerasi, seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang. Sehingga agak aneh, kok hari Sabtu dan Minggu macet," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (11/2).
Irjen Karyoto mencontohkan kemacetan yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ia menyebut kemacetan terjadi lantaran terjadinya crossing kendaraan menuju Jalan MH Thamrin. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
