Pembatasan Masa Hunian Rusun Masih Wacana, Pj Teguh: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Pembatasan Masa Hunian Rusun Masih Wacana, Pj Teguh: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi tegaskan bahwa pembatasan masa hunian rumah susun (rusun) maksimal 10 tahun untuk warga terprogram dan enam tahun untuk masyarakat umum, masih dalan sebuah wacana.

Maka, kata dia, tak elok pihaknya untuk berkomentar lebih jauh perihal rencana pembatasan masa hunian rumah susun ini.

"Itu kan belum suatu kebijakan, masih dibicarakan, ya silakan aja berproses," kata Teguh di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

Teguh berujar, pembahasan soal Rusun tengah bergulir di Komisi D DPRD DKI Jakarta. Maka, lantas kata dia, apapun yang diputuskan nanti di rapat Komisi D akan diterima legowo oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Nanti biar dibicarakan di tingkat komisi saja. Silakan saja. Ya nanti kita ikuti aja prosesnya," terangnya.

Baca juga:

Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran Ogah Direlokasi ke Rusun, Ingin Kembali ke Tempat Semula

Diketahui, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menolak rencana pembatasan masa penghunian di rusun, baik bagi masyarakat terprogram maupun masyarakat umum.

"Kami menolak wacana pembatasan masa hunian di rusunawa yang diusulkan dalam rapat Komisi D," katanya.

Bun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap warga rusun, supaya mereka dipastikan membayar tunggakan-tunggakan mereka.

"Pemprov DKI juga harus memikirkan suatu mekanisme yang bisa digunakan untuk mengawasi para warga dalam hal tepat waktu membayar sewa, denda, listrik, dan air yang mereka gunakan. Hal ini bisa mengurangi potensi telat bayar yang sekarang menjadi masalah," jelasnya.

Baca juga:

Penunggak Sewa Terbanyak di Rusunawa Marunda, Bahkan Ada yang Sampai 10 Tahun

Ia juga menyarankan Dinas Perumahan untuk membagi-bagi beban pengelolaan kepada pihak-pihak terkait agar meringani keterbatasan keuangannya.

"Kemudian, Pemprov DKI juga bisa meminta kepada PAM Jaya untuk menagih langsung air yang digunakan di rusun-rusun itu kepada para penghuni, sehingga tidak membebani keuangan Dinas Perumahan," katanya.

Bun meminta agar Pemprov DKI tidak menerapkan suatu kebijakan sapu jagat yang berdampak kepada semua penghuni rusun, bahkan yang tidak bersalah karena segelintir warga menunggak pembayaran mereka.

Menurut dia, kebijakan ini tidak adil apabila diterapkan. Pasalnya, tidak semua penghuni rusun statusnya menunggak.

"Pemprov DKI harus mengurungkan kebijakan ini dan memikirkan skema lain yang di satu sisi dapat menyelesaikan masalah mereka tapi di sisi lain juga tidak semakin membebani masyarakat dalam keadaan ekonomi yang sulit seperti sekarang," tegasnya.

"Alih-alih membatasi masa hunian, Pemprov DKI harusnya berpikir untuk menambah unit-unit rusun lagi ke depannya. Hal itu penting untuk mengatasi keterbatasan lahan dan mahalnya harga tempat tinggal di Jakarta. Kita juga sedang membicarakan kemampuan generasi mendatang memiliki tempat tinggal mereka sendiri yang terjangkau," tutupnya menambahkan. (Asp)

#Rusunawa #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Teguh Setyabudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026 dan meminta mereka menjaga disiplin, integritas, serta semangat bela negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Indonesia
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Normalisasi Kali Cakung Lama ditargetkan selesai pada 2028. Progresnya kini sudah mencapai 25 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Pemprov DKI Jakarta akan mulai membangun jalur LRT Jakarta Manggarai–Dukuh Atas pada 2027. Proyek ditargetkan selesai Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai mencapai 97,9 persen. Jalur sepanjang 6,4 km ini ditargetkan mulai beroperasi akhir Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Indonesia
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Tarif transportasi di Jakarta saat 17 Agustus 2026 kini menjadi Rp 8. Sebelumnya, tarif tersebut ditetapkan Rp 1.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Anung Buka Opsi Ubah Jalur Sepeda, Pemprov DKI Segera Bahas
Pramono Anung menyebut Pemprov DKI akan membahas keberadaan jalur sepeda di Jakarta. Jalur yang ada berpotensi dipertahankan atau diubah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Buka Opsi Ubah Jalur Sepeda, Pemprov DKI Segera Bahas
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar 21 September-6 Oktober. GMSB dan Lapangan Banteng disiapkan untuk latihan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Bagikan