DPRD bakal Bentuk Pansus Terkait Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Senin, 29 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin mencuat.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, praktik jual beli jabatan itu sudah terjadi sejak lama bahkan sebelum Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI.
Baca Juga
Pemprov DKI Belum Terima Laporan Kasus Jual Beli Jabatan ASN di Jakarta
"(Kasus jual beli jabatan ASN di era sebelum Gubernur Anies) banyak lah," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (29/8).
Namun, lanjut Prasetyo, dirinya tidak bisa membandingkan laporan perkara jual beli jabatan era Anies dan sebelumnya. Menurut dia, kasus jual beli jabatan ini bisa terungkap dengan adanya panitia khusus (Pansus).
"Ya bukan masalah contohnya. Nanti di bamus nanti ketahuan, pansus nanti ketahuan," urainya.
Baca Juga
Komisi A DPRD Desak Inspektorat DKI Investigasi Jual Beli Jabatan ASN
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku bahwa dirinya telah mendapat pengajuan pembentukan Pansus kepegawaian yang akan mengungkap isu jual beli jabatan ASN Pemprov DKI Jakarta.
Prasetyo pun menyebut dirinya juga mengetahui bahwa perdagangan jabatan pada jajaran anak buah Gubernur Anies Baswedan ini benar terjadi.
"Memang ada usulan dari beberapa fraksi (DPRD DKI Jakarta) untuk mengadakan pansus," kata Prasetyo.
Prasetyo mengungkapkan, kasus-kasus jual beli jabatan ini ditunjukkan dengan ketidaksesuaian kompetensi sejumlah pejabat dalam melakukan pekerjaannya.
"Ada orang yang enggak layak bekerja, ada yang kena hukuman disiplin bisa maju (sebagai pejabat), banyak yang sekarang enggak berkompeten di posisinya tapi dimasukkan," ungkap Prasetyo. (Asp)
Baca Juga
Komisi A DPRD Usul Bentuk Pansus Agar Kasus Jual Beli Jabatan ASN DKI Terkuak