Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi A DPRD Desak Inspektorat DKI Investigasi Jual Beli Jabatan ASN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Agustus 2022
Komisi A DPRD Desak Inspektorat DKI Investigasi Jual Beli Jabatan ASN

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemperintah Provinsi (Pemprov) saat ini tengah dirundung isu dugaan jual beli jabatan. Isu ini mencuat saat Komisi A DPRD DKI menyebut terjadi jual beli jabatan di masa akhir kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov.

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menganggap, Inspektorat tidak bergerak cepat melacak adanya dugaan jual beli jabatan di jajaran anak buah Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga:

Wagub Riza Jawab Tudingan Adanya Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

"Ya tindak lanjut itu kan begini, BKD itu kan tataran administrasi, ketika terjadi penyimpangan apakah itu ranahnya BKD, bukan, buka ranah BKD. Itu ranahnya Inspektorat," ucap Gembong saat dikonfirmasi Merahputih.com, Kamis (25/8).

Seharusnya, ucap Gembong, ketika ada isu jual beli jabatan itu Inspektorat DKI segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang disampaikan Komisi A. Padahal saat rapat resmi pada Senin (22/8), anggota legislator DKI ungkap adanya jual beli jabatan di depan pihak Inspektorat.

"Pada rapat kerja resmi dan Inspektorat saat itu ada walaupun diwakilkan. Dalam rapat kerja itu kan ada juga Inspektorat dan harusnya inspektorat segera turun untuk melakukan investigasi terhadap laporan itu, terhadap penyampaian dalam rapat kerja komisi itu," urainya.

Namun saking tak adanya gerakan dari Inspektorak DKI Jakarta, lanjut politikus PDIP ini, akhirnya Komisi A DPRD mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (pansus). Usulan itu pun sudah mendapat lampu hijau dari koleganya di Komisi A.

"Dari pada menunggu turunnya Inspektorat lebih baik pansus dibentuk. Lebih komprehensif," ungkapnya.

Baca Juga:

Setiap Jumat, Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda

Sebelumnya, Gembong Warsono membocorkan adanya dugaan perkara jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI.

"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," papar Gembong.

Gembong menuturkan, jabatan yang diperdagangkan ini ada pada berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.

Posisi pergeseran jabatan dari kepala sub-seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp 60 juta. Lalu, posisi lurah seharga harga hingga Rp 100 juta. Sedangkan, jabatan camat senilai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. (Asp)

Baca Juga:

PKS DKI Bersikukuh Usung Anies jadi Capres 2024

#Gembong Warsono #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Pemerintah DKI bersama aparat keamanan menjamin Jakarta tetap aman dan nyaman untuk semua masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Indonesia
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Kolaborasi ini bertujuan melestarikan budaya Betawi, memperluas pertukaran budaya antardaerah, serta menyiapkan program bersama menuju 500 tahun Jakarta pada 2027.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Polisi juga menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat keras daftar G yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, serta tablet putih berlogo 'Y'.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Sebanyak 37 perusahaan ambil bagian dalam bursa lowongan kerja yang berlangsung hingga Rabu (29/7) ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Momen tersebut menjadi istimewa mengingat Pramono Anung pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada periode 2015-2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Bagikan