Komisi A DPRD Usul Bentuk Pansus Agar Kasus Jual Beli Jabatan ASN DKI Terkuak

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 25 Agustus 2022
Komisi A DPRD Usul Bentuk Pansus Agar Kasus Jual Beli Jabatan ASN DKI Terkuak

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkai jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, Pansus ini penting digulirkan agar kasus dugaan praktik jual beli jabatan di Pemerintah DKI bisa terang benderang.

Baca Juga:

Komisi A DPRD Desak Inspektorat DKI Investigasi Jual Beli Jabatan ASN

"Akan jauh lebih pas, kalau usulan saya diterima dibentuk pansus. Pansus kepegawaian agar bisa runut, lebih fokus sehingga semua akan terkuak," ujar Gembong saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Kamis (25/8).

Gembong mengatakan, bahwa koleganya di Komisi A Bidang Pemerintahan setuju dengan usulan dirinya dalam pembentukan Pansus ini. Sehingga persoalan perkara jual beli jabatan bisa jelas benar atau tidaknya.

"Ini di komisi sepakat untuk melakukan pansus itu, karena semua merasakan dengan hal yang sama," urainya.

Lebih lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini meminta agar Gubernur Anies segera membereskan permasalahan tersebut sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI berakhir.

"Sebelum meninggalkan Jakarta seharusnya ini menjadi evaluasi di akhir-akhir masa jabatannya agar ditemukan akarnya di mana gitu loh, siapa yang terlibat gitu," ungkap.

Baca Juga:

Dugaan Pungli oleh Pegawai Dinas, Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik


Sebelumnya, Gembong Warsono membocorkan, adanya perkara jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI.

"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," papar Gembong.

Gembong menuturkan, jabatan yang diperdagangkan ini ada pada berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.

Posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp 60 juta. Lalu, posisi lurah seharga harga hingga Rp 100 juta. Sedangkan, jabatan camat senilai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Minta Ketum Projo Tidak Asal Bicara

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #DPRD DKI Jakarta #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Bagikan