Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Menurut dia, kebijakan penyesuaian tarif masih menunggu surat resmi dari Gubernur DKI Pramono Anung kepada Dewan Kebon Sirih.
"Sampai saat ini belum ada tarif Transjakarta naik. Penyesuaian dibutuhkan, tapi belum ada. Karena kita menunggu surat Pak Gubernur ke DPRD meminta persetujuan untuk penyesuaian, itu artinya akan ada kenaikan dan sampai saat ini kan belum ada," kata Syafrin di Jakarta, Senin (3/11).
Bukan saja Transjakarta, tarif integrasi sebesar Rp 10.000 untuk layanan terhubung dengan MRT dan LRT masih tetap sama.
"Sampai saat ini tarif integrasi baik di dalam layanan Transjakarta maupun di tiga moda tetap," papar dia.
Baca juga:
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Syafrin tegaskan, Pemprov DKI masih melakukan kajian terkait kemungkinan penyesuaian tarif, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan pelayanan transportasi publik yang berkelanjutan.
"Kami terus melakukan kajian dan memang sebagaimana dipahami bahwa dengan tarif Rp 3.500 saat ini, cost recovery tarif tersebut dengan biaya operasional Transjakarta itu hanya di 14 persen," ungkapnya.
Menurut Syafrin, rendahnya tingkat pemulihan biaya operasional membuat pemerintah harus menanggung sebagian besar beban subsidi layanan Transjakarta. Apalagi setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang memengaruhi kapasitas fiskal daerah.
"Begitu ada pemotongan DBH, tentu ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta. Oleh sebab itu, memang perlu penyesuaian untuk tarif Transjakarta," jelasnya.
Syafrin menuturkan, tarif Transjakarta saat ini masih jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan dari transportasi daerah lain. Sebagai contoh transportasi di Bogor Jawa Barat dikenakan tarif Rp 5000.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
"Begitu Rp 5.000 sekali naik, tidak secara jaringan. Begitu berpindah angkot, bayar lagi. Tapi di Jakarta Rp 3.500 mencakup 91,8 persen jumlah populasi Jakarta yang dilayani," pungkasnya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Pemprov Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone