Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Menurut dia, kebijakan penyesuaian tarif masih menunggu surat resmi dari Gubernur DKI Pramono Anung kepada Dewan Kebon Sirih.
"Sampai saat ini belum ada tarif Transjakarta naik. Penyesuaian dibutuhkan, tapi belum ada. Karena kita menunggu surat Pak Gubernur ke DPRD meminta persetujuan untuk penyesuaian, itu artinya akan ada kenaikan dan sampai saat ini kan belum ada," kata Syafrin di Jakarta, Senin (3/11).
Bukan saja Transjakarta, tarif integrasi sebesar Rp 10.000 untuk layanan terhubung dengan MRT dan LRT masih tetap sama.
"Sampai saat ini tarif integrasi baik di dalam layanan Transjakarta maupun di tiga moda tetap," papar dia.
Baca juga:
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Syafrin tegaskan, Pemprov DKI masih melakukan kajian terkait kemungkinan penyesuaian tarif, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan pelayanan transportasi publik yang berkelanjutan.
"Kami terus melakukan kajian dan memang sebagaimana dipahami bahwa dengan tarif Rp 3.500 saat ini, cost recovery tarif tersebut dengan biaya operasional Transjakarta itu hanya di 14 persen," ungkapnya.
Menurut Syafrin, rendahnya tingkat pemulihan biaya operasional membuat pemerintah harus menanggung sebagian besar beban subsidi layanan Transjakarta. Apalagi setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang memengaruhi kapasitas fiskal daerah.
"Begitu ada pemotongan DBH, tentu ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta. Oleh sebab itu, memang perlu penyesuaian untuk tarif Transjakarta," jelasnya.
Syafrin menuturkan, tarif Transjakarta saat ini masih jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan dari transportasi daerah lain. Sebagai contoh transportasi di Bogor Jawa Barat dikenakan tarif Rp 5000.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
"Begitu Rp 5.000 sekali naik, tidak secara jaringan. Begitu berpindah angkot, bayar lagi. Tapi di Jakarta Rp 3.500 mencakup 91,8 persen jumlah populasi Jakarta yang dilayani," pungkasnya. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Pemprov DKI Gunakan Dana BTT untuk Perbaiki 8 Tanggul Roboh dan Longsor di Jakarta
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup