APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan rapat penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (31/10).
Rapat tersebut mencakup penjelasan dari pihak eksekutif dan perumusan akhir rancangan APBD sebelum mencapai kesepakatan bersama untuk dibawa ke rapat paripurna.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 berjalan intensif dan memakan waktu cukup panjang. Hal ini terutama disebabkan adanya penyesuaian anggaran akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Baca juga:
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Meskipun demikian, pihaknya menjamin penyesuaian ini tidak akan mengganggu pelayanan dasar bagi masyarakat.
"Tadi disepakati pada angka Rp81,3 triliun. Pembahasan memang cukup panjang karena pengurangan DBH menjadi perhatian bersama. Namun kami pastikan layanan dasar masyarakat tetap terjamin dalam APBD 2026," ujar Khoirudin, Jumat (31/10).
Jaminan Layanan Dasar dan Catatan Anggaran
Khoirudin menegaskan komitmen DPRD bersama Pemprov DKI untuk terus mengawal program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sosial (bansos), serta layanan pendidikan dan kesehatan.
Ia memastikan bahwa semua program layanan masyarakat akan diperjuangkan agar tetap dipertahankan, sebagai bagian dari tanggung jawab dewan memastikan anggaran berpihak kepada warga Jakarta.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program, termasuk pengadaan lahan pemakaman dan pengendalian banjir.
Baca juga:
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Khoirudin menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta sangat mendesak akibat keterbatasan lahan. Mengingat proses pengadaan tanah memakan waktu yang lama, DPRD menyetujui agar sebagian anggarannya dialihkan dan dimasukkan dalam APBD Perubahan mendatang. DPRD akan terus mengawal efektivitas seluruh program strategis dalam APBD 2026 agar fokus pada kesejahteraan warga.
"Pengadaan tanah untuk makam dan pengendalian banjir memang penting, tapi prosesnya membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Karena itu, pelaksanaannya bisa dilakukan lebih dahulu, sementara anggarannya disesuaikan di perubahan nanti," tandasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
 
                      Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
 
                      Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
 
                      Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
 
                      Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai, Gerbang Tol Fatmawati 2 Sudah Tidak Gratis
 
                      Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
 
                      



