Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM

Pemerintah Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH asosiasi pedagang kaki lima (PKL) dari seluruh Indonesia menganggap Peraturan Pemerintah atau PP No 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM belum maksimal dalam tataran implementasinya. Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara). Mulai dari soal Slik/BI Checking hingga urusan administratif lainnya yang memusingkan.
?
Fakta tersebut menyeruak dalam forum focus group discussion (FGD) yang digelar DPP PDI Perjuangan (PDIP) melalui Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, di Jakarta, Kamis, (30/10).
?
Kegiatan tersebut dihadiri Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia. Forum ini menjadi wadah dialog antara partai politik dan pelaku ekonomi rakyat dalam merumuskan peta jalan pembinaan PKL nasional yang lebih berpihak dan berkelanjutan. Sebagai respons atas hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto mengingatkan pemerintah untuk memiliki keberpihakan yang konkret kepada para PKL.
?
“Pedagang kaki lima ialah wajah nyata kemandirian ekonomi rakyat. Mereka bukan
pengganggu tata kota, melainkan simbol ketahanan bangsa yang harus dibina, bukan ditertibkan,” kata Darmadi.
?

Baca juga:

Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria


Darmadi menegaskan arah perjuangan PDIP konsisten dengan ajaran Bung Karno tentang Trisakti: berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. “Bung Karno pernah berkata, ‘rakyat kecil itu bukan beban, melainkan sumber tenaga bangsa'. Itulah semangat yang harus kita pegang. Kalau negara ingin kuat, hal yang kecil harus dilindungi, bukan dikesampingkan,” ujar Darmadi.
?
Ia menambahkan, kebijakan ekonomi yang sejati bukan hanya soal angka dan pertumbuhan, melainkan keberpihakan kepada mereka yang bekerja keras di jalan, di pasar, dan di lorong-lorong kota untuk menghidupi keluarganya. “PDI Perjuangan percaya keadilan sosial dimulai dari cara negara memperlakukan pedagang kecilnya,” tegas Darmadi.
?
Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah fokus pada target penghapusan piutang macet UMKM bagi sekitar 1 juta debitur UMKM. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini implementasi kebijakan PP 47/24 tersebut prosentasenya masih sangat rendah. "Target resmi dari PP 47/2024 kan 1 juta debitur UMKM. Faktanya, per April 2025, Pemerintah baru mampu menghapus piutang UMKM sebanyak Rp 486,1 miliar untuk 19.375 debitur UMKM di berbagai wilayah. Progresnya kurang menggembirakan. Atau prosentasenya masih sangat rendah dari target 1 juta debitur," ungkapnya.
?
Saat melihat kondisi tersebut, Darmadi mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan penghapusan piutang macet UMKM sebagaimana tertuang dalam PP 47 tahun 2024. "Bagaimana mau mencapai target 1 juta kalau realisasinya masih sangat rendah? Bayangkan, pemerintah menargetkan nilai piutang yang harus dihapus mencapai sekitar Rp 10 triliun hingga Rp 14,8 triliun," bebernya.
?
Untuk periode gelombang awal, kata dia, pemerintah menargetkan sekitar 67.668 debitur dengan nilai piutang mencapai Rp 2,7 triliun. Namun, faktanya realisasi penghapusan piutang macet UMKM ada di bawah angka 20.000.
?
Tak hanya itu, Darmadi juga meminta agar kebijakan Slik OJK/BI Cheking pada akses pembiayaan sesuai dengan PP No 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM agar di permudah sebagai syarat pembiayaan bagi pelaku UMKM. "Slik OJK/BI Checking kerap dikeluhkan bahkan jadi batu sandungan bagi para pelaku usaha kecil dalam mengakses permodalan. Padahal, Bank-bank BUMN diharuskan menyelesaikan revisi aturan internal dan proses penghapusan paling lambat hingga 5 April 2025," ujarnya.
?
Selain menyoroti berbagai kendala yang dihadapi UMKM terkait akses permodalan, Darmadi juga menyarankan agar pemerintah lebih gencar mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM oleh BUMN.
?
"Capacity building pada PNM Mekar agar bunga yang tinggi ditekan lebih rendah. Penataan berbasis keadilan sosial, agar pedagang mendapat kepastian ruang usaha dan tidak lagi dianggap masalah tata kota. Akses permodalan inklusif, melalui sinergi koperasi, Himbara, dan lembaga keuangan mikro," pungkasnya.(Pon)








Baca juga:

Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah




#UMKM #PDIP #Pedagang Kaki Lima
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Peristiwa bersejarah itu pada hakikatnya menyasar elemen masyarakat bawah yang menyuarakan aspirasinya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Peresmian monumen ini menjadi puncak peringatan 30 tahun insiden berdarah pada 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Berita Foto
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli dan tabur bunga di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Monumen Kudatuli di Menteng. Peringatan 30 tahun tragedi 27 Juli 1996 yang menewaskan 5 orang, melukai 149, dan 23 hilang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Dalam merefleksikan jalannya sejarah masa lalu, PDIP berkomitmen mendorong agar iklim perpolitikan Tanah Air menjunjung tinggi nilai peradaban.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Indonesia
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Menyebut sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, tapi polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Bagikan