Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM

Pemerintah Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH asosiasi pedagang kaki lima (PKL) dari seluruh Indonesia menganggap Peraturan Pemerintah atau PP No 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM belum maksimal dalam tataran implementasinya. Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara). Mulai dari soal Slik/BI Checking hingga urusan administratif lainnya yang memusingkan.
?
Fakta tersebut menyeruak dalam forum focus group discussion (FGD) yang digelar DPP PDI Perjuangan (PDIP) melalui Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, di Jakarta, Kamis, (30/10).
?
Kegiatan tersebut dihadiri Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia. Forum ini menjadi wadah dialog antara partai politik dan pelaku ekonomi rakyat dalam merumuskan peta jalan pembinaan PKL nasional yang lebih berpihak dan berkelanjutan. Sebagai respons atas hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto mengingatkan pemerintah untuk memiliki keberpihakan yang konkret kepada para PKL.
?
“Pedagang kaki lima ialah wajah nyata kemandirian ekonomi rakyat. Mereka bukan
pengganggu tata kota, melainkan simbol ketahanan bangsa yang harus dibina, bukan ditertibkan,” kata Darmadi.
?

Baca juga:

Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria


Darmadi menegaskan arah perjuangan PDIP konsisten dengan ajaran Bung Karno tentang Trisakti: berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. “Bung Karno pernah berkata, ‘rakyat kecil itu bukan beban, melainkan sumber tenaga bangsa'. Itulah semangat yang harus kita pegang. Kalau negara ingin kuat, hal yang kecil harus dilindungi, bukan dikesampingkan,” ujar Darmadi.
?
Ia menambahkan, kebijakan ekonomi yang sejati bukan hanya soal angka dan pertumbuhan, melainkan keberpihakan kepada mereka yang bekerja keras di jalan, di pasar, dan di lorong-lorong kota untuk menghidupi keluarganya. “PDI Perjuangan percaya keadilan sosial dimulai dari cara negara memperlakukan pedagang kecilnya,” tegas Darmadi.
?
Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah fokus pada target penghapusan piutang macet UMKM bagi sekitar 1 juta debitur UMKM. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini implementasi kebijakan PP 47/24 tersebut prosentasenya masih sangat rendah. "Target resmi dari PP 47/2024 kan 1 juta debitur UMKM. Faktanya, per April 2025, Pemerintah baru mampu menghapus piutang UMKM sebanyak Rp 486,1 miliar untuk 19.375 debitur UMKM di berbagai wilayah. Progresnya kurang menggembirakan. Atau prosentasenya masih sangat rendah dari target 1 juta debitur," ungkapnya.
?
Saat melihat kondisi tersebut, Darmadi mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan penghapusan piutang macet UMKM sebagaimana tertuang dalam PP 47 tahun 2024. "Bagaimana mau mencapai target 1 juta kalau realisasinya masih sangat rendah? Bayangkan, pemerintah menargetkan nilai piutang yang harus dihapus mencapai sekitar Rp 10 triliun hingga Rp 14,8 triliun," bebernya.
?
Untuk periode gelombang awal, kata dia, pemerintah menargetkan sekitar 67.668 debitur dengan nilai piutang mencapai Rp 2,7 triliun. Namun, faktanya realisasi penghapusan piutang macet UMKM ada di bawah angka 20.000.
?
Tak hanya itu, Darmadi juga meminta agar kebijakan Slik OJK/BI Cheking pada akses pembiayaan sesuai dengan PP No 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM agar di permudah sebagai syarat pembiayaan bagi pelaku UMKM. "Slik OJK/BI Checking kerap dikeluhkan bahkan jadi batu sandungan bagi para pelaku usaha kecil dalam mengakses permodalan. Padahal, Bank-bank BUMN diharuskan menyelesaikan revisi aturan internal dan proses penghapusan paling lambat hingga 5 April 2025," ujarnya.
?
Selain menyoroti berbagai kendala yang dihadapi UMKM terkait akses permodalan, Darmadi juga menyarankan agar pemerintah lebih gencar mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM oleh BUMN.
?
"Capacity building pada PNM Mekar agar bunga yang tinggi ditekan lebih rendah. Penataan berbasis keadilan sosial, agar pedagang mendapat kepastian ruang usaha dan tidak lagi dianggap masalah tata kota. Akses permodalan inklusif, melalui sinergi koperasi, Himbara, dan lembaga keuangan mikro," pungkasnya.(Pon)








Baca juga:

Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah




#UMKM #PDIP #Pedagang Kaki Lima
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Keseruan Grind Geng Fun Mini Soccer mendukung produk jersey UMKM Lokal di Jakarta, Minggu (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Indonesia
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
Indonesia
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Polri harus tegak lurus sebagai alat negara yang menjaga ketertiban, bukan instrumen kekuasaan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Indonesia
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi menjadi harga mati dalam menghadapi tantangan nasional.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Indonesia
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Bagikan