PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berpidato saat rangka HUT ke-53 dan Rakernas I Tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). ANTARA/HO-Humas PDIP/am.
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Soekarnoputri menyampaikan sikap tegas partai menolak setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD.
Bagi PDIP, Pilkada langsung adalah capaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan.
Sebaliknya, mekanisme melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan.
Selain itu, keputusan itu, merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
Baca juga:
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
"Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," kata Megawati dalam penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin.
Presiden ke-5 RI ini menjelaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998.
Megawati menyatakan bahwa hal tersebut telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi.
Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.
Esensi putusan MK , tegas ia, tersebut yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Selain itu, putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum.
"Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," ujar Megawati.
Ia menegaskan, Pilkada langsung adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang.
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tuturnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP