Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Foto: Dok. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TIM hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Zulfan Lindan dan PT Temukan Perspektif Indonesia selaku perusahaan yang menaungi Total Politik ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan kader PDIP sekaligus anggota tim hukum BBHAR Abdul Rohman itu telah diregistrasi pada 23 Juni 2026 dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.

Berdasarkan ⁠Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, Zulfan Lindan tercatat sebagai tergugat pertama, sedangkan PT Temukan Perspektif Indonesia menjadi tergugat kedua.

Anggota Tim BBHAR Abdul Rohman mengatakan gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers. Namun, menurut Rohman, hak jawab dan rekomendasi Dewan Pers belum dilaksanakan secara penuh oleh Total Politik.

Baca juga:

Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus


“Kami sudah menempuh mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers. Dewan Pers juga telah memberikan rekomendasi yang harus dilaksanakan, tetapi sampai gugatan ini diajukan, hak jawab dan rekomendasi tersebut belum dijalankan secara utuh oleh Total Politik,” kata Rohman dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7).

Rohman menegaskan langkah hukum tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. BBHAR, kata dia, sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Total Politik untuk memuat hak jawab, permintaan maaf, serta menautkannya dengan konten asal yang dipersoalkan.

Karena mekanisme etik telah kami tempuh, tetapi pemulihan terhadap informasi yang merugikan PDI Perjuangan belum dilakukan secara penuh, kami kemudian menggunakan hak hukum dengan mengajukan gugatan perdata.


 Abdul Rohman , 
Anggota Tim BBHAR PDIP

Belum Terverifikasi Dewan Pers


Menurut Rohman, Dewan Pers juga menyampaikan bahwa Total Politik belum tercatat sebagai perusahaan pers yang terverifikasi sebagaimana ketentuan mengenai perusahaan pers.

“Dalam proses penyelesaian sengketa, kami juga memperoleh keterangan bahwa Total Politik belum terdaftar atau terverifikasi sebagai perusahaan pers di Dewan Pers. Meski demikian, sejak awal kami tetap mengedepankan mekanisme Dewan Pers sebagai bentuk iktikad baik,” katanya.

Gugatan tersebut berkaitan dengan pernyataan Zulfan Lindan dalam tayangan Total Politik yang dinilai BBHAR berisi informasi menyesatkan mengenai PDIP. Dalam tayangan itu, Zulfan dianggap menarasikan PDIP sebagai pihak yang terlibat atau menjadi dalang di balik kerusuhan pada Agustus 2025.

Pernyataan tersebut juga dikaitkan dengan klaim mengenai permintaan khusus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Prabowo Subianto.

BBHAR membantah tudingan tersebut dan menyebut pernyataan Zulfan tidak didukung fakta maupun proses verifikasi yang memadai.

Pernyataan yang menempatkan PDI Perjuangan seolah-olah sebagai dalang atau pihak di balik kerusuhan Agustus merupakan pernyataan yang sesat, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baik partai. Tuduhan serius seperti itu tidak boleh disampaikan tanpa bukti dan verifikasi.

Abdul Rohman , 
Anggota Tim BBHAR PDIP


Dalam konten yang dipersoalkan, Zulfan juga disebut mengaitkan kerusuhan tersebut dengan klaim bahwa keinginan Megawati telah dipenuhi Prabowo. Klaim itu antara lain menyinggung Wisma Yaso dan dana sebesar Rp 200 miliar. BBHAR menegaskan tidak pernah ada permintaan Megawati kepada Prabowo terkait dengan Wisma Yaso ataupun dana Rp 200 miliar sebagaimana dinarasikan dalam tayangan tersebut.

Menurut BBHAR, persoalan mengenai hak-hak Presiden pertama RI Soekarno juga tidak dapat diposisikan sebagai permintaan personal Megawati. BBHAR menilai isu tersebut harus ditempatkan dalam konteks penghormatan negara terhadap Soekarno sebagai proklamator, presiden pertama, dan Bapak Bangsa.

Telah Melalui Mekanisme Dewan Pers


Sengketa ini sebelumnya telah diproses Dewan Pers. Melalui Surat Penyelesaian Pengaduan Nomor 596/DP/V/2026 tertanggal 5 Mei 2026, Dewan Pers memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dilaksanakan Total Politik.

BBHAR kemudian mengirimkan hak jawab melalui surat Nomor 016/EX/DPP/V/2026 pada 12 Mei 2026. Namun, BBHAR kembali melapor karena menilai rekomendasi Dewan Pers belum dijalankan secara lengkap.

Dewan Pers selanjutnya menerbitkan surat Nomor 730/DP/K/VI/2026 tertanggal 4 Juni 2026. Dalam surat itu, Total Politik diminta menayangkan hak jawab BBHAR paling lambat 2 x 24 jam setelah menerima surat.

Hak jawab tersebut tidak boleh ditambahkan dengan pernyataan redaksi ataupun sumber lain. Total Politik diperbolehkan menyunting naskah agar proporsional, tetapi tidak boleh mengubah makna dan substansinya. Total Politik juga diminta menambahkan permintaan maaf kepada BBHAR dan masyarakat serta menautkan hak jawab dengan konten asal yang diadukan.

Total Politik kemudian menyampaikan kepada Dewan Pers bahwa pihaknya telah menayangkan hak jawab melalui artikel berjudul PDIP Bantah Klaim Zulfan Lindan soal Permintaan Khusus Megawati ke Prabowo pada 28 Februari 2026. Selain melalui situsnya, Total Politik menyatakan telah menayangkan konten YouTube berjudul Zulfan Lindan Jawab PDIP soal Permintaan Megawati ke Prabowo: Sudah Saya Jelaskan ke Ahmad Basarah! pada tanggal yang sama.

Dalam penilaian lanjutan tertanggal 24 Juni 2026, Dewan Pers menyatakan Total Politik telah menayangkan hak jawab melalui situs dan YouTube. Namun, Dewan Pers tetap meminta Total Politik melaksanakan seluruh rekomendasi secara lengkap, termasuk menambahkan permintaan maaf kepada BBHAR dan masyarakat.

“Media teradu, Totalpolitik.com, wajib melaksanakan seluruh keputusan Dewan Pers, karena pada prinsipnya keputusan/rekomendasi Dewan Pers merupakan keputusan yang bulat dan utuh sehingga harus dilaksanakan seluruhnya,” bunyi surat Dewan Pers Nomor 858/DP/K/VI/2026.

Dewan Pers menegaskan perkara tersebut baru dapat dinyatakan selesai setelah Total Politik memuat hak jawab disertai permintaan maaf serta melaksanakan seluruh keputusan yang tertuang dalam Surat Penyelesaian Pengaduan Nomor 596/DP/V/2026 secara lengkap dan benar.(Pon)

Baca juga:

PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain















#PDIP #Kerusuhan Massa #Dewan Pers
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
PDIP tidak akan ikut mengomentari ataupun mencampuri urusan internal partai politik lain.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
Indonesia
PKB Tepis Tudingan Deddy Sitorus PDIP, Sebut Koalisi Kompak dan Solid
Partai-partai yang tergabung dalam koalisi saat ini tengah bekerja keras untuk memastikan berbagai program pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
PKB Tepis Tudingan Deddy Sitorus PDIP, Sebut Koalisi Kompak dan Solid
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Bagikan