Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Terlalu sering berbelanja online membuat invdividu mengejar keinginan daripada kebutuhan. Sumber: Pixabay/HutchRock.
MerahPutih.com - Pemerintah menyiapkan aturan terkait biaya admin atau admin fee di platform e-commerce. biaya admin dinilai telah memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menjelaskan, saat ini belum ada pengaturan resmi mengenai biaya admin maupun komisi yang diterapkan oleh platform digital, baik di Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Selama ini biaya platform dinilai lebih banyak menguntungkan usaha besar. Ke depan, akan ada pengaturan potongan biaya khusus bagi usaha mikro dan kecil (UMK) dan produk dalam negeri,” ujar Temmy dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa.
Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan saat ini tengah menyusun revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 untuk mengakomodasi aturan terkait biaya admin.
Baca juga:
Belajar Membangun Bisnis E-Commerce di Future Commerce Indonesia 2019
Permendag tersebut mengatur tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik
Dalam revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023, terdapat tiga poin utama yang sedang dibahas, salah satunya mengenai pengaturan biaya platform, termasuk potongan bagi UMK dan produk dalam negeri.
Aturan tersebut, nantinya juga bakal mewajibkan platform untuk memberikan pemberitahuan kepada pemerintah apabila ada rencana kenaikan biaya admin.
Revisi juga mencakup penerapan harga minimum produk impor untuk 11 komoditas yang dapat diproduksi di dalam negeri.
"Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang lebih besar bagi produk lokal untuk bersaing dengan barang impor yang masuk ke pasar domestik," ungkapnya.
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
"Nantinya, produk lokal akan difasilitasi dalam promosi dan rekomendasi pencarian sehingga tidak kalah oleh produk impor," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan