DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM

ilustrasi TikTok. Foto: Unsplash/Solen Feyissa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan penahanan dana milik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh platform belanja digital TikTok Shop memicu sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, mendesak Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera membentuk tim audit independen untuk mengusut persoalan tersebut.

Menurut Kaisar, langkah cepat diperlukan untuk menyelamatkan dana hasil penjualan para pelaku UMKM yang menjadi modal utama dalam menjalankan usaha, sekaligus memberikan kepastian mengenai waktu pencairan dana.

"Langkah darurat ini dituntut untuk menyelamatkan dana hasil penjualan yang menjadi modal perputaran usaha rakyat serta memastikan kepastian waktu pencairannya," ujar Kaisar Abu Hanifah, Rabu, (08/6).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Rugikan UMKM, TikTok Shop Bakal Diblokir Presiden Prabowo

Dana Tertahan Dinilai Lumpuhkan Operasional UMKM

Kaisar menegaskan keluhan para pelaku UMKM tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, dana yang tertahan dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha, mulai dari kesulitan membeli bahan baku hingga hambatan membayar gaji karyawan.

Karena itu, tim audit gabungan diminta mengungkap secara menyeluruh jumlah pelaku usaha yang terdampak, total nominal dana yang tertahan, serta menelusuri apakah pembekuan saldo dipicu gangguan sistem atau kebijakan sepihak platform digital.

Kami sangat prihatin adanya penahanan dana milik pelaku UMKM. Karena itu, kami meminta pemerintah segera mengusut penyebab penahanan dana tersebut dan membentuk tim audit gabungan dari Kementerian Perdagangan, Komdigi, serta pihak terkait agar dana para pelaku UMKM dapat segera diselamatkan,

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah.

DPR Minta Regulasi E-Commerce Diperketat

Legislator muda tersebut mengingatkan bahwa pelaku usaha lokal tidak boleh menjadi korban akibat lemahnya tata kelola ekosistem perdagangan elektronik (e-commerce).

Ia menilai hasil audit independen nantinya harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi perdagangan digital di Indonesia guna mencegah praktik yang merugikan mitra pelaku usaha di masa mendatang.

"Pelaku UMKM tidak boleh menjadi pihak yang menanggung risiko akibat lemahnya tata kelola platform digital. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan menjamin hak-hak pelaku usaha, terutama terkait dana hasil penjualan yang menjadi sumber perputaran modal mereka," tegasnya.

Baca juga:

Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi

Khawatir Timbulkan Efek Domino bagi UMKM

Kaisar juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret dan transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem perdagangan digital nasional.

Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya dapat meluas hingga memicu kebangkrutan pelaku UMKM yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.

"Dengan tekanan ekonomi global saat ini, pelaku UMKM menjadi salah satu pihak yang paling berdampak, maka kami berharap negara melakukan langkah besar dalam melindungi sektor UMKM di tanah air,” pungkasnya. (Pon)

#TikTok Shop #UMKM #Komisi VII DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Berita Foto
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Aktivitas jual-beli umkm dalam Program UMiMAX Pertamina di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Indonesia
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Kemendag meminta klarifikasi Tokopedia terkait berbagai pengaduan konsumen, mulai dari barang tidak sesuai pesanan, refund, hingga kendala akses akun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Bagikan