DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM

ilustrasi TikTok. Foto: Unsplash/Solen Feyissa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan penahanan dana milik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh platform belanja digital TikTok Shop memicu sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, mendesak Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera membentuk tim audit independen untuk mengusut persoalan tersebut.

Menurut Kaisar, langkah cepat diperlukan untuk menyelamatkan dana hasil penjualan para pelaku UMKM yang menjadi modal utama dalam menjalankan usaha, sekaligus memberikan kepastian mengenai waktu pencairan dana.

"Langkah darurat ini dituntut untuk menyelamatkan dana hasil penjualan yang menjadi modal perputaran usaha rakyat serta memastikan kepastian waktu pencairannya," ujar Kaisar Abu Hanifah, Rabu, (08/6).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Rugikan UMKM, TikTok Shop Bakal Diblokir Presiden Prabowo

Dana Tertahan Dinilai Lumpuhkan Operasional UMKM

Kaisar menegaskan keluhan para pelaku UMKM tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, dana yang tertahan dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha, mulai dari kesulitan membeli bahan baku hingga hambatan membayar gaji karyawan.

Karena itu, tim audit gabungan diminta mengungkap secara menyeluruh jumlah pelaku usaha yang terdampak, total nominal dana yang tertahan, serta menelusuri apakah pembekuan saldo dipicu gangguan sistem atau kebijakan sepihak platform digital.

Kami sangat prihatin adanya penahanan dana milik pelaku UMKM. Karena itu, kami meminta pemerintah segera mengusut penyebab penahanan dana tersebut dan membentuk tim audit gabungan dari Kementerian Perdagangan, Komdigi, serta pihak terkait agar dana para pelaku UMKM dapat segera diselamatkan,

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah.

DPR Minta Regulasi E-Commerce Diperketat

Legislator muda tersebut mengingatkan bahwa pelaku usaha lokal tidak boleh menjadi korban akibat lemahnya tata kelola ekosistem perdagangan elektronik (e-commerce).

Ia menilai hasil audit independen nantinya harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi perdagangan digital di Indonesia guna mencegah praktik yang merugikan mitra pelaku usaha di masa mendatang.

"Pelaku UMKM tidak boleh menjadi pihak yang menanggung risiko akibat lemahnya tata kelola platform digital. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan menjamin hak-hak pelaku usaha, terutama terkait dana hasil penjualan yang menjadi sumber perputaran modal mereka," tegasnya.

Baca juga:

Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi

Khawatir Timbulkan Efek Domino bagi UMKM

Kaisar juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret dan transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem perdagangan digital nasional.

Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya dapat meluas hingga memicu kebangkrutan pelaku UMKM yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.

"Dengan tekanan ekonomi global saat ini, pelaku UMKM menjadi salah satu pihak yang paling berdampak, maka kami berharap negara melakukan langkah besar dalam melindungi sektor UMKM di tanah air,” pungkasnya. (Pon)

#TikTok Shop #UMKM #Komisi VII DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
DPR Dukung Insentif Kendaraan Listrik 2026, Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap Industri
Meta description: Kaisar Abu Hanifah mendukung insentif kendaraan listrik 2026, tetapi meminta pemerintah menyiapkan roadmap industri yang jelas dan terukur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Dukung Insentif Kendaraan Listrik 2026, Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap Industri
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Bagikan