Dipecat Firli, Penyidik Senior KPK Rintis Usaha Ternak Kambing

Kamis, 14 Oktober 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Herbert Nababan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai kini mulai merintis usaha ternak kambing.

Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera menceritakan, sosok Herbert lewat unggahan pada akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo. Herbert merupakan salah seorang penyidik senior KPK, yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil (IM1).

Baca Juga:

ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai

"Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit Aulia dikutip Rabu (13/10).

Menurut Aulia, Herbert salah seorang pegawai yang kaya pengalaman di KPK. Putra Batak ini pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan dan 9 tahun terakhir menjadi penyidik KPK.

"Sebagai Penyidik, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi & pencucian uang," ujar Aulia.

Aulia mengungkapkan, pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Kambing. (Foto:  @paijodirajo )
Kambing. (Foto: @paijodirajo )

"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia terlanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," ungkap Aulia.

Herbert merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Herbert termasuk 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat Pimpinan @KPK_RI dg cara sewenang2 menggunakan propaganda tuduhan Taliban. Herbert adalah seorang Kristen. Ia bukan Taliban, Herbert itu NABABAN," tegas Aulia. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berencana Dirikan Parpol

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan