Dipecat Firli, Penyidik Senior KPK Rintis Usaha Ternak Kambing

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Oktober 2021
Dipecat Firli, Penyidik Senior KPK Rintis Usaha Ternak Kambing

Herbert Nababan. (Foto: @paijodirajo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Herbert Nababan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai kini mulai merintis usaha ternak kambing.

Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera menceritakan, sosok Herbert lewat unggahan pada akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo. Herbert merupakan salah seorang penyidik senior KPK, yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil (IM1).

Baca Juga:

ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai

"Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit Aulia dikutip Rabu (13/10).

Menurut Aulia, Herbert salah seorang pegawai yang kaya pengalaman di KPK. Putra Batak ini pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan dan 9 tahun terakhir menjadi penyidik KPK.

"Sebagai Penyidik, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi & pencucian uang," ujar Aulia.

Aulia mengungkapkan, pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Kambing. (Foto:  @paijodirajo )
Kambing. (Foto: @paijodirajo )

"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia terlanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," ungkap Aulia.

Herbert merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Herbert termasuk 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat Pimpinan @KPK_RI dg cara sewenang2 menggunakan propaganda tuduhan Taliban. Herbert adalah seorang Kristen. Ia bukan Taliban, Herbert itu NABABAN," tegas Aulia. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berencana Dirikan Parpol

#KPK #TWK #Wadah Pegawai KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - 12 menit lalu
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Bagikan