Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berencana Dirikan Parpol
Rasamala Aritonang. ANTARA News/Dewa Wiguna.
MerahPutih.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang berencana mendirikan partai politik (parpol). Rencana tersebut sebagai tujuan karir berikutnya pasca dipecat dari lembaga antirasuah.
Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga
Tujuh Eks Pegawai KPK Banting Setir Jual Nasgor hingga Camilan
Rasamala mengatakan, melalui parpol dirinya dapat memberikan dampak besar terhadap kebijakan mau pun sistem demokrasi di negeri ini.
"Benar, ya kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Menurutnya, selama ini parpol banyak dikritik oleh publik. Namun di sisi lain, kata dia, terdapat peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
Rasamala mengaku, tengah mendiskusikan rencananya tersebut dengan sejumlah rekan yang memiliki gagasan serupa.
"Tapi kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," ucapnya.
Selama berkiprah di KPK, Rasamala disebut banyak berjasa melahirkan produk-produk hukum lembaga antirasuah. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana. (Pon)
Baca Juga
Dipecat Firli Bahuri, Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasi Goreng
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh