Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Berencana Dirikan Parpol
Rasamala Aritonang. ANTARA News/Dewa Wiguna.
MerahPutih.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang berencana mendirikan partai politik (parpol). Rencana tersebut sebagai tujuan karir berikutnya pasca dipecat dari lembaga antirasuah.
Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga
Tujuh Eks Pegawai KPK Banting Setir Jual Nasgor hingga Camilan
Rasamala mengatakan, melalui parpol dirinya dapat memberikan dampak besar terhadap kebijakan mau pun sistem demokrasi di negeri ini.
"Benar, ya kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Menurutnya, selama ini parpol banyak dikritik oleh publik. Namun di sisi lain, kata dia, terdapat peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
Rasamala mengaku, tengah mendiskusikan rencananya tersebut dengan sejumlah rekan yang memiliki gagasan serupa.
"Tapi kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," ucapnya.
Selama berkiprah di KPK, Rasamala disebut banyak berjasa melahirkan produk-produk hukum lembaga antirasuah. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana. (Pon)
Baca Juga
Dipecat Firli Bahuri, Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasi Goreng
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati