Tujuh Eks Pegawai KPK Banting Setir Jual Nasgor hingga Camilan
Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A "
MerahPutih.com - Sebanyak tujuh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini banting setir menjual nasi goreng (nasgor) hingga makanan ringan alias camilan.
Mereka bagian dari 57 pegawai yang dipecat lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10).
Baca Juga:
Soal Tawaran Kapolri, 57 Eks Pegawai KPK Belum Bersikap
Yudi merupakan salah satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. Yudi menjelaskan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor memilih untuk berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.
Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. Ninis, sapaan karib Anissa membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.
Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan empal gentong serta masakan matang.
Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. Mantan penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.
Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu berjualan lauk pauk. Terakhir, mantan Penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal memilih berjualan berbagai makanan ringan alias camilan dengan nama produk D&A Snack. (Pon)
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Punya 'Orang Dalam' di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh