Tujuh Eks Pegawai KPK Banting Setir Jual Nasgor hingga Camilan
Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A "
MerahPutih.com - Sebanyak tujuh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini banting setir menjual nasi goreng (nasgor) hingga makanan ringan alias camilan.
Mereka bagian dari 57 pegawai yang dipecat lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10).
Baca Juga:
Soal Tawaran Kapolri, 57 Eks Pegawai KPK Belum Bersikap
Yudi merupakan salah satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. Yudi menjelaskan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor memilih untuk berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.
Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. Ninis, sapaan karib Anissa membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.
Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan empal gentong serta masakan matang.
Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. Mantan penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.
Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu berjualan lauk pauk. Terakhir, mantan Penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal memilih berjualan berbagai makanan ringan alias camilan dengan nama produk D&A Snack. (Pon)
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Punya 'Orang Dalam' di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati