Soal Tawaran Kapolri, 57 Eks Pegawai KPK Belum Bersikap
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersikap soal tawaran Kapolri Jenderl Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang mengakui pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Polri untuk membahas perekrutan tersebut. Namun, ia mengaku belum mendengar ada eks pegawai KPK yang menerima tawaran tersebut.
Baca Juga:
"Kalau pertemuan memang ada, tapi soal pegawai sudah menerima saya belum dengar," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu saat dikonfirmasi, Senin (11/10).
Sepanjang pengetahuannya, proses rekrutmen masih dalam tahap penyusunan konsep hukum. Menurutnya, para eks pegawai KPK bakal menentukan sikap apabila segala hal mengenai mekanisme perekrutan dirampungkan.
"Karena yang saya pahami ini masih proses dan menyusun konsep hukumnya dulu, baru bisa memutuskan ya," ujarnya.
Rasamala pun mengungkapkan, hingga kini ke-57 mantan pegawai KPK masih terus intensif melakukan komunikasi antarsatu sama lain.
"Kalau internal 57 intensif terus berkomunikasi," imbuhnya.
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng Untuk Dewas, Komisioner dan Awak Media
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Listyo juga disebut telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana perekrutan itu dan telah disetujui Jokowi.
Perwakilan 57 pegawai KPK pun telah melakukan pertemuan dengan Tim Polri pada 4 Oktober 2021. Namun, pertemuan perdana itu disebut masih sebatas perkenalan dan membicarakan perihal TWK yang menyebabkan mereka diberhentikan dengan hormat dari KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh