Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (10/12) malam. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (10/12) malam.
Politikus Golkar itu tiba di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Mengenakan kemeja hitam, Ardito tampak menyeret sebuah koper usai turun dari mobil tahanan. Dia dikawal ketat oleh sejumlah petugas KPK dan aparat kepolisian saat berjalan menuju lobi gedung KPK.
Baca juga:
Ardito sempat menyapa awak media dan mengabarkan kondisinya. "Alhamdulillah sehat. Boleh numpang lewat," katanya menjawab media.
Saat ditanya soal keberadaannya yang sempat dikabarkan menghilang saat operasi senyap, Ardito hanya menjawab singkat.
"Selama ini kabur ke mana?" tanya wartawan. "Di rumah aja," jawab Ardito.
Baca juga:
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Kasus Korupsi di Kabupaten OKU
Penangkapan orang nomor satu di Lampung Tengah itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap proyek.
Tak hanya Ardito, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya, termasuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. (Pon)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing