BKPM dan Polri Jalin Kerja Sama Keamanan Berinvestasi

Jumat, 18 Desember 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS).

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus mengatakan, PKS itu merupakan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan integrasi BOS dan SS dalam rangka penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

Baca Juga:

Mensos Keciduk KPK, Bansos COVID-19 Diganti Uang Tunai Rp300 Ribu

"Melalui integrasi BOS dan OSS, maka diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan SIO BUJP," katanya dalam keteranganya, Jumat (18/12).

Ia memastikan, BKPM dan Polri akan terus berkoordinasi serta bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ruang lingkup yang termasuk dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, integrasi sistem pemberian layanan SIO BUJP, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Ada pun pertukaran data dan/atau informasi yang dimaksud adalah terkait layanan SIO BUJP yang terdiri dari Usaha Jasa Konsultasi Keamanan, Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan, Usaha Jasa Pelatihan Keamanan, Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga, Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengaman, dan Usaha Jasa Penyediaan Satwa untuk Pengamanan.

Kabarharkam dan BPKM
Perjanjian pengamanan investasi. (Foto: BKPM).

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Agus Andrianto menjelaskan, perjanjian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu berkomitmen menjamin keamanan berinvestasi dan mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan BKPM satu-satunya tempat pengelolaan perizinan berinvestasi.

"Kepolisian di kewilayahan agar ikut andil, sehingga program pemerintah bisa terlaksana. Perlu adanya kerja sama antara Kepolisian dengan BKPM serta Pemda, agar bisa membantu UMKM dan buruh mendapatkan nilai tambah yang lebih besar," ujar Agus.

Perjanjian kerja sama antara BKPM dan Polri merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BKPM dan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal yang ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2020 lalu. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Tekankan Disiplin Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan