BKPM dan Polri Jalin Kerja Sama Keamanan Berinvestasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Desember 2020
BKPM dan Polri Jalin Kerja Sama Keamanan Berinvestasi

Ilustrasi Pabrik. (Foto: dpr.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS).

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus mengatakan, PKS itu merupakan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan integrasi BOS dan SS dalam rangka penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

Baca Juga:

Mensos Keciduk KPK, Bansos COVID-19 Diganti Uang Tunai Rp300 Ribu

"Melalui integrasi BOS dan OSS, maka diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan SIO BUJP," katanya dalam keteranganya, Jumat (18/12).

Ia memastikan, BKPM dan Polri akan terus berkoordinasi serta bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ruang lingkup yang termasuk dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, integrasi sistem pemberian layanan SIO BUJP, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Ada pun pertukaran data dan/atau informasi yang dimaksud adalah terkait layanan SIO BUJP yang terdiri dari Usaha Jasa Konsultasi Keamanan, Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan, Usaha Jasa Pelatihan Keamanan, Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga, Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengaman, dan Usaha Jasa Penyediaan Satwa untuk Pengamanan.

Kabarharkam dan BPKM
Perjanjian pengamanan investasi. (Foto: BKPM).

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Agus Andrianto menjelaskan, perjanjian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu berkomitmen menjamin keamanan berinvestasi dan mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan BKPM satu-satunya tempat pengelolaan perizinan berinvestasi.

"Kepolisian di kewilayahan agar ikut andil, sehingga program pemerintah bisa terlaksana. Perlu adanya kerja sama antara Kepolisian dengan BKPM serta Pemda, agar bisa membantu UMKM dan buruh mendapatkan nilai tambah yang lebih besar," ujar Agus.

Perjanjian kerja sama antara BKPM dan Polri merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BKPM dan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal yang ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2020 lalu. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Tekankan Disiplin Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

#BKPM #Polri #Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bagikan