UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah ketentuan mengenai masa jabatan perwira tinggi bintang empat, termasuk Kapolri.

Pada aturan terbaru tersebut, batas usia pensiun anggota Polri ditetapkan berbeda berdasarkan jenjang kepangkatan.

Sementara untuk bintara dan tamtama, usia pensiun ditetapkan 59 tahun. Sedangkan bagi seluruh perwira, mulai dari perwira pertama hingga perwira tinggi, usia pensiun ditetapkan 60 tahun.

Baca juga:

DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya

Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindaklanjuti UU Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan menindaklanjuti seluruh amanat yang diatur dalam undang-undang baru tersebut.

Menurut dia, berbagai pengaturan yang dimasukkan dalam revisi UU Polri telah mempertimbangkan kebutuhan organisasi agar tidak terjadi hambatan regenerasi jabatan.

Polri tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi amanat dari undang-undang ini sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang diharapkan masyarakat.

kata Listyo.

Ia menegaskan, Polri akan terus berupaya membangun institusi yang lebih humanis dan profesional. Selain itu, Polri juga dituntut mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan baru yang muncul seiring perkembangan zaman.

“Bagaimana agar Polri ke depan menjadi lebih humanis, lebih profesional, lebih dicintai masyarakat, dan tentunya terus beradaptasi dengan tantangan dan perkembangan zaman,” ujar dia.

Baca juga:

Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil

Aturan Usia Pensiun di UU Polri Sudah Sesuai Aturan ASN

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, bahwa ketentuan usia pensiun dalam UU Polri diselaraskan dengan aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, usia pensiun 60 tahun merupakan batas yang umum diterapkan bagi ASN maupun institusi lain, termasuk kejaksaan.

“Untuk bintara dan tamtama 59 tahun, sementara untuk perwira 60 tahun. Itu yang berlaku umum pada ASN, sehingga kita melakukan penyesuaian,” kata Edward.

Selain mengatur batas usia pensiun, revisi UU Polri juga memberikan ruang bagi perwira tinggi bintang empat untuk memperoleh perpanjangan masa jabatan sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui keputusan presiden.

Ketentuan tersebut membuat masa jabatan Kapolri dapat diperpanjang apabila dinilai masih diperlukan oleh Presiden. (pon)

#Kapolri #Prabowo Subianto #RUU Polri #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengapresiasi atlet Indonesia usai meraih emas pertama di Asian Games 2026.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Olahraga
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Garudayaksa FC resmi boyong dua wonderkid Azizu Milanesta dan Tristan Raissa Ibrahim dengan fakta unik penuh unsur angka 8 yang bikin penasaran!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Indonesia
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Danantara kini mulai mengkaji pendanaan LRT Jakarta. Integrasi dengan MRT dan Transjakarta sudah masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Indonesia
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Kritik Presiden Prabowo ditujukan kepada untuk oknum 'pakar' eks Menteri merangkap buzzer dan partisan politik, bukan ilmuwan murni. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta pendidikan hingga PTN digratiskan. Mendiktisaintek pun mulai mengkaji skema biayanya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Olahraga
Indonesia Koleksi 5 Medali di Hari Pertama Asian Games 2026, Masih Tunggu Emas
Indonesia mengoleksi lima emas di hari pertama Asian Games 2026. Emas menjadi target berikutnya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Indonesia Koleksi 5 Medali di Hari Pertama Asian Games 2026, Masih Tunggu Emas
Indonesia
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Bagikan