Beritakan Kericuhan 21-22 Mei, Tempo Dapat Pembelaan dari Amnesty Internasional

Rabu, 19 Juni 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Organisasi nonpemerintah Amnesty Internasional memberikan pembelaan kepada redaksi Majalah Tempo atas pemberitaan terkait aksi kericuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Juni 2019.

"Kami menegaskan bahwa yang dilakukan Tempo bukan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap siapa yang mendalangi atau siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Puri Kencana Putri dari Amnesty International, di Gedung Dewan Pers, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Mantan Komandan Tim Mawar Ngotot Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tempo

Bentuk dukungan itu diberikan Putri dengan mendampingi jajaran redaksi Tempo saat berlangsungnya agenda klarifikasi di Gedung Dewan Pers usai pengaduan yang dilakukan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

Menurut Putri, apa yang disajikan Tempo melalui pemberitaannya ialah upaya merangkai fakta peristiwa yang memang diverifikasi melalui proses wawancara. "Bagaimana Tempo bertemu narasumber Dahlia atau Fauka yang mengeluarkan pernyataan 'Saya Tim Mawar' itu tampil dikutip dan menjadi 'headline' majalah," katanya.

Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' ke Dewan Pers, Selasa (11/6) (MP/Kanugraha)

Putri menilai, yang dilakukan Tempo dengan menerbitkan pemberitaan tersebut juga merupakan upaya
memberikan pengetahuan ke publik terkait kejadian yang merenggut nyawa sembilan orang di sejumlah titik di Jakarta.

Bagaimanapun juga, sambung dia, publik berhak tahu akan peristiwa tersebut. Tempo, dalam hal ini, mencoba menyajikannya. Melalui pemberitaan tersebut juga Tempo ingin menekankan kepada aparat yang bertanggung jawab untuk menyelidiki kasus ini harus berjalan hingga terang faktanya dan jangan sampai menguap.

BACA JUGA: Janji Dewan Pers Saat Tangani Sengketa Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo

Atas berbagai pertimbangan tersebut, sebagaimana dikutip Antara, Amnesty Internasional memberikan dukungan kepada Tempo untuk tetap melanjutkan kerja jurnalistiknya.

"Hasil kerja jurnalistik Tempo membantu publik untuk tahu akan hal yang sebenarnya terjadi," demikian Putri. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan