Janji Dewan Pers Saat Tangani Sengketa Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Juni 2019
Janji Dewan Pers Saat Tangani Sengketa Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh (ANTARA/Dyah Dwi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh berjanji akan independen dalam menangani sengketa yang dilaporkan mantan Komandan Tim Mawar Kopassus TNI AD Mayjen TNI Purnawirawan Chairawan Nusyirwan terhadap Majalah Tempo.

"Ndak apa-apa, memang tugasnya Dewan Pers begitu. Kalau ada yang beda pendapat, yang bersengketa, tugas kami memediasi. Syarat mediator yang baik independen," ujar M Nuh, Rabu (13/6).

Menurut Nuh, posisi pemimpin redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli sebagai anggota Dewan Pers periode 2019-2022 disebutnya tidak alan mempengaruhi independensi Dewan Pers.

BACA JUGA: Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo, Dewan Pers Siap Jadi Wasit

Nuh memastikan Arif Zulkifli tidak turut terlibat menangani sengketa Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 sesuai dengan aturan kode etik internal Dewan Pers.

"Kepercayaan publik terhadap Dewan Pers karena independesinya. Media bekerja in between, begitu nempel, terkooptasi, fungsi media hilang. Dewan Pers ini memastikan media in between. Pegang teguh kode etik," tegas mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu, dikutip Antara.

Terkait harapan pihak Chairawan yang ingin membawa Majalah Tempo dalam ranah pidana, M Nuh menegaskan sepanjang urusan terkait pers dan produk jurnalistik, sanksi apabila terbukti melanggar kode etik sesuai UU Pers.

Pemred Majalah Tempo Arif Zulkifli (ANTARA/Dyah Dwi)

Secara terpisah, pemred Majalah Tempo Arif Zulkifli mengaku menyambut baik aduan Chairawan karena sesuai mekanisme, yakni publik yang keberatan dengan laporan media dapat menyampaikan melalui Dewan Pers.

Ia pun mengaku tidak pernah terlibat dalam penanganan sengketa tersebut.

"Saat rapat pleno, begitu bahas Tempo saya langsung keluar. Itu nanti masuk lagi kalau bahas yang lain. Jadi kode etik di Dewan Pers sangat bagus dan menurut saya itu indah," tutur Arif.

BACA JUGA: Disebut Sebagai Dalang Kerusuhan, Ketua Baladhika Jaya Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Rencananya, Dewan Pers bakal memanggil Chairawan sebagai pengadu dan Majalah Tempo sebagai teradu Selasa pekan depan untuk dimintai klarifikasi dan mediasi pengujian konten jurnalistik.

"Konten liputan apakah sesuai kode etik, apakah sudah menjalankan prosedur jurnalistik yang benar, itu semua teruji di situ kemudian dimediasikan. Tidak ada lagi kriminalisasi dalam kerja jurnalistik," tutup anggota Dewan Pers itu. (*)

#Dewan Pers #Kopassus #Kerusuhan Massa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Generasi rentan terdiri dari pengemudi ojek daring, kurir e-commerce, freelancer digital, hingga content creator kecil.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Indonesia
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Kesewenang-wenangan dan kesombongan kaum elite yang sudah memuakkan publik membuat amuk massal menjadi sangat brutal.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Dunia
Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah
Militer jarang dikerahkan di Nepal dan awalnya tetap berada di barak ketika polisi gagal mengendalikan situasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah
Indonesia
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan alasan mengapa nama Halte Transjakarta Senen diganti. Kini, halte tersebut dinamakan Jaga Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
Indonesia
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang kredibel.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Indonesia
Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali
Halte Transjakarta Senen akan segera diresmikan pada Senin (8/9). Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Bagikan