Beritakan Kericuhan 21-22 Mei, Tempo Dapat Pembelaan dari Amnesty Internasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Juni 2019
Beritakan Kericuhan 21-22 Mei, Tempo Dapat Pembelaan dari Amnesty Internasional

Rombongan redaksi Majalah Tempo berkumpul di ruang pertemuan Sabam Leo Batubara Gedung Dewan Pers untuk menjalani agenda klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik penyiaran berita, Selasa (18/6).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Organisasi nonpemerintah Amnesty Internasional memberikan pembelaan kepada redaksi Majalah Tempo atas pemberitaan terkait aksi kericuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Juni 2019.

"Kami menegaskan bahwa yang dilakukan Tempo bukan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap siapa yang mendalangi atau siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Puri Kencana Putri dari Amnesty International, di Gedung Dewan Pers, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Mantan Komandan Tim Mawar Ngotot Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tempo

Bentuk dukungan itu diberikan Putri dengan mendampingi jajaran redaksi Tempo saat berlangsungnya agenda klarifikasi di Gedung Dewan Pers usai pengaduan yang dilakukan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

Menurut Putri, apa yang disajikan Tempo melalui pemberitaannya ialah upaya merangkai fakta peristiwa yang memang diverifikasi melalui proses wawancara. "Bagaimana Tempo bertemu narasumber Dahlia atau Fauka yang mengeluarkan pernyataan 'Saya Tim Mawar' itu tampil dikutip dan menjadi 'headline' majalah," katanya.

Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' ke Dewan Pers, Selasa (11/6) (MP/Kanugraha)

Putri menilai, yang dilakukan Tempo dengan menerbitkan pemberitaan tersebut juga merupakan upaya
memberikan pengetahuan ke publik terkait kejadian yang merenggut nyawa sembilan orang di sejumlah titik di Jakarta.

Bagaimanapun juga, sambung dia, publik berhak tahu akan peristiwa tersebut. Tempo, dalam hal ini, mencoba menyajikannya. Melalui pemberitaan tersebut juga Tempo ingin menekankan kepada aparat yang bertanggung jawab untuk menyelidiki kasus ini harus berjalan hingga terang faktanya dan jangan sampai menguap.

BACA JUGA: Janji Dewan Pers Saat Tangani Sengketa Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo

Atas berbagai pertimbangan tersebut, sebagaimana dikutip Antara, Amnesty Internasional memberikan dukungan kepada Tempo untuk tetap melanjutkan kerja jurnalistiknya.

"Hasil kerja jurnalistik Tempo membantu publik untuk tahu akan hal yang sebenarnya terjadi," demikian Putri. (*)

#Kerusuhan Massa #Amnesty Internasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Majelis Hakim menolak penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dkk. Sidang kasus dugaan penghasutan pun resmi dilanjutkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Indonesia
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Amnesty International menilai rentetan teror terhadap aktivis dan figur publik di akhir 2025 sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Indonesia
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Amnesty International mengungkap deretan pasal bermasalah di KUHAP baru. Sebab, ada potensi penyalahgunaan wewenang.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Identitas dua kerangka manusia di Kwitang akhirnya terungkap. Polisi telah mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka itu.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Indonesia
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Amnesty International Indonesia menilai upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Bagikan