Beritakan Kericuhan 21-22 Mei, Tempo Dapat Pembelaan dari Amnesty Internasional
Rombongan redaksi Majalah Tempo berkumpul di ruang pertemuan Sabam Leo Batubara Gedung Dewan Pers untuk menjalani agenda klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik penyiaran berita, Selasa (18/6).
Merahputih.com - Organisasi nonpemerintah Amnesty Internasional memberikan pembelaan kepada redaksi Majalah Tempo atas pemberitaan terkait aksi kericuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Juni 2019.
"Kami menegaskan bahwa yang dilakukan Tempo bukan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap siapa yang mendalangi atau siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Puri Kencana Putri dari Amnesty International, di Gedung Dewan Pers, Selasa (18/6).
BACA JUGA: Mantan Komandan Tim Mawar Ngotot Tempuh Jalur Hukum Hadapi Tempo
Bentuk dukungan itu diberikan Putri dengan mendampingi jajaran redaksi Tempo saat berlangsungnya agenda klarifikasi di Gedung Dewan Pers usai pengaduan yang dilakukan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.
Menurut Putri, apa yang disajikan Tempo melalui pemberitaannya ialah upaya merangkai fakta peristiwa yang memang diverifikasi melalui proses wawancara. "Bagaimana Tempo bertemu narasumber Dahlia atau Fauka yang mengeluarkan pernyataan 'Saya Tim Mawar' itu tampil dikutip dan menjadi 'headline' majalah," katanya.
Putri menilai, yang dilakukan Tempo dengan menerbitkan pemberitaan tersebut juga merupakan upaya
memberikan pengetahuan ke publik terkait kejadian yang merenggut nyawa sembilan orang di sejumlah titik di Jakarta.
Bagaimanapun juga, sambung dia, publik berhak tahu akan peristiwa tersebut. Tempo, dalam hal ini, mencoba menyajikannya. Melalui pemberitaan tersebut juga Tempo ingin menekankan kepada aparat yang bertanggung jawab untuk menyelidiki kasus ini harus berjalan hingga terang faktanya dan jangan sampai menguap.
BACA JUGA: Janji Dewan Pers Saat Tangani Sengketa Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo
Atas berbagai pertimbangan tersebut, sebagaimana dikutip Antara, Amnesty Internasional memberikan dukungan kepada Tempo untuk tetap melanjutkan kerja jurnalistiknya.
"Hasil kerja jurnalistik Tempo membantu publik untuk tahu akan hal yang sebenarnya terjadi," demikian Putri. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah
Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu