Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat Komisi III DPR
Selasa, 21 November 2023 -
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Dalam rapat tersebut, terdapat momen di mana anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengusir Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dari ruang rapat.
Baca Juga
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly untuk berbicara.
Ketika Yasonna hendak bicara, Benny langsung menginterupsi.
"Sebentar, Pak. Interupsi," ucap Benny.
Kepada para peserta rapat, politisi Partai Demokrat itu menyinggung status Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” tanya Benny.
"Status beliau ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK," tegas Benny.
Baca Juga
Wamenkumham jadi Tersangka Gratifikasi, Anies: Tegakkan Hukum Secara Adil
Benny menyampaikan permintaan agar Eddy Hiariej meninggalkan ruangan agar rapat dapat berlangsung tanpa kendala.
"Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, sebagai pimpinan rapat, memutuskan tetap melanjutkan raker tersebut.
Habiburokhman menilai status hukum Edward Hiariej sebagai wamenkumham tidak berkaitan dengan rapat kerja tersebut.
"Persoalan status yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan rapat ini," kata Habiburokhman.
Diketahui, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy belum ditahan dan tetap menjalani tugasnya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. (*)
Baca Juga
UGM Serahkan Pengusutan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK