Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Dalam rapat tersebut, terdapat momen di mana anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengusir Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dari ruang rapat.
Baca Juga
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly untuk berbicara.
Ketika Yasonna hendak bicara, Benny langsung menginterupsi.
"Sebentar, Pak. Interupsi," ucap Benny.
Kepada para peserta rapat, politisi Partai Demokrat itu menyinggung status Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” tanya Benny.
"Status beliau ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK," tegas Benny.
Baca Juga
Wamenkumham jadi Tersangka Gratifikasi, Anies: Tegakkan Hukum Secara Adil
Benny menyampaikan permintaan agar Eddy Hiariej meninggalkan ruangan agar rapat dapat berlangsung tanpa kendala.
"Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, sebagai pimpinan rapat, memutuskan tetap melanjutkan raker tersebut.
Habiburokhman menilai status hukum Edward Hiariej sebagai wamenkumham tidak berkaitan dengan rapat kerja tersebut.
"Persoalan status yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan rapat ini," kata Habiburokhman.
Diketahui, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy belum ditahan dan tetap menjalani tugasnya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. (*)
Baca Juga
UGM Serahkan Pengusutan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK
Bagikan
Berita Terkait
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT