Begini Perkembangan Kasus Tio Pakusadewo

Sabtu, 23 Desember 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera mengirimkan surat permohonan asesmen kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus aktor Tio Pakusadewo.

"Kita sudah mempersiapkan surat untuk ke BNN," ujar Kabid Humas Polda Jaya, Kombes Argo Yuwono di Kantornya, Sabtu (23/12).

Sedianya, surat tersebut akan segera dikirim ke BNN. Namun, penyidik terkendala dengan adanya libur Hari Raya Natal dan juga cuti bersama. Sehingga, surat itu kemungkinan akan dikirim pekan depan.

Nantinya, surat itu berisikan permintaan pemeriksaan oleh BNN apakah Tio layak mendapatkan rehabilitasi atau tidak.

"Kita akan meminta daripada BNN untuk hasilnya seperti apa, karena yang bersangkutan tersangka ini sudah 10 tahunan lebih menggunakan narkoba ini," jelas Argo.

Argo berharap, dengan adanya asesmen dari BNN juga dapat diketahui mengenai tigkat ketergantungan Tio terhadap narkoba.

Meski begitu, Tio akan tetap dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. "Dan kemudian berkas tetap lanjut," ucap Argo. (Ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan