Bawaslu Ingatkan Tahapan Pilkada 2024 Diawasi dari Sekarang

Senin, 22 April 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta elemen masyarakat mengawasi proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semakin dekat.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

“Awasi seluruhnya, awasi, cegah, tindak dan lakukan mulai sekarang," kata Bagja dikutip di Jakarta, Senin (22/4).

Bagja mengingatkan, sebentar lagi akan ada seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 serta tahapan pencalonan independen pada Mei 2024.

“Semua anggota pengawas Pemilu untuk selalu siap dan semangat dalam memulai mengawasi tahapan Pilkada 2024,” ucap Bagja.

Baca juga:

Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Manut

Bawaslu juga bakal mengawasi penyaluran bansos selama Pilkada serentak 2024.

"Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting, kan, tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya," ujar dia.

Menurut Bagja, Pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya pada masa pandemi.

Dia terutama menyoroti jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini yang jauh lebih banyak ketimbang pilkada sebelumnya.

Baca juga:

Bawaslu Minta Kenaikan Gaji Komisioner dan Tunjangan Kinerja

"Kalau dulu ada 270 daerah. Sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," jelasnya.

Sekedar informasi, tahapan Pilkada dimulai 27 Februari-16 November 2024 dengan agenda pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

Kemudian pada 24 April-31 Mei 2024 dilanjutkan dengan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai pada 24-26 Agustus.

Lalu, 27-29 Agustus, KPU daerah mulai membuka pendaftaran pasangan calon. (knu)

Baca juga:

Bawaslu Mitigasi Persoalan Pilkada 2024, Minta Kemendagri Tunda Mutasi Jabatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan