24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

TPS 05 Petamburan Unik Petugas KPPS Pakai Seragam Sekolah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk menyatakan sebanyak 24 daerah di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pilkada ulang pada Agustus 2025.

"PSU dan Pilkada ulang ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah," kata Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan PSU di Pangkalpinang, Jumat.

PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Ia mengatakan jumlah daerah yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang 2025 sebanyak 24 daerah terdiri satu provinsi, 20 kabupaten dan tiga kota di Indonesia. Satu provinsi yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang ini yaitu Provinsi Papua.

Baca juga:

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Sementara 20 kabupaten yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang ini yaitu Pasaman, Mahakam Ulu, Bowen Digoel, Tasikmalaya, Empat Lawang, Serang, Pesawaran, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, Parigi Maoutong.

Selanjutnya Kabupaten Barito Utara, Mmagetan, Buru, Bangka Barat, Kepulauan Talud, Banggal, Bungo, Siak, Pulau Talibu, Sabang, Puncak Jaya, Pasaman barat, Puncak, Jeneponto, Mandailing Natal, Berau, Aceh Timur, Lamandau, Bulon Tengah, Mimika, Halmahera Utara, Belu dan Pamekasan.

Sementara tiga kota yang akan melaksanakan PSU dan pilkada ulang yaitu Kota Banjarbaru, Palopo dan Kota Pangkalpinang.

"PSU dan Pilkada ulang ini harus kita selesaikan tahun ini, agar tahun depan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota telah memiliki, gubernur, bupati dan wali kota," ujarnya.

Ia berharap rapat koordinasi persiapan pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka hari ini dapat dihadiri Gubernur Kepulauan Babel, namun kebetulan beliau ada tugas di luar daerah dan akan mengikuti retret tahap dua.

"Saya berharap staf ahli yang mewakili gubernur untuk menyampaikan hasil rakor kali ini kepada kepala daerah, agar PSU dan Pilkada ulang ini sukses," katanya.

#Pemilihan Gubernur #UU Pilkada #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pihaknya perlu menyiapkan dana cadangan Pilgub Jateng 2029 agar pesta demokrasi tidak membebani APBD Pemprov Jateng.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Bagikan