24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025


TPS 05 Petamburan Unik Petugas KPPS Pakai Seragam Sekolah
MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk menyatakan sebanyak 24 daerah di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pilkada ulang pada Agustus 2025.
"PSU dan Pilkada ulang ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah," kata Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan PSU di Pangkalpinang, Jumat.
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Ia mengatakan jumlah daerah yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang 2025 sebanyak 24 daerah terdiri satu provinsi, 20 kabupaten dan tiga kota di Indonesia. Satu provinsi yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang ini yaitu Provinsi Papua.
Baca juga:
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Sementara 20 kabupaten yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang ini yaitu Pasaman, Mahakam Ulu, Bowen Digoel, Tasikmalaya, Empat Lawang, Serang, Pesawaran, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, Parigi Maoutong.
Selanjutnya Kabupaten Barito Utara, Mmagetan, Buru, Bangka Barat, Kepulauan Talud, Banggal, Bungo, Siak, Pulau Talibu, Sabang, Puncak Jaya, Pasaman barat, Puncak, Jeneponto, Mandailing Natal, Berau, Aceh Timur, Lamandau, Bulon Tengah, Mimika, Halmahera Utara, Belu dan Pamekasan.
Sementara tiga kota yang akan melaksanakan PSU dan pilkada ulang yaitu Kota Banjarbaru, Palopo dan Kota Pangkalpinang.
"PSU dan Pilkada ulang ini harus kita selesaikan tahun ini, agar tahun depan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota telah memiliki, gubernur, bupati dan wali kota," ujarnya.
Ia berharap rapat koordinasi persiapan pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka hari ini dapat dihadiri Gubernur Kepulauan Babel, namun kebetulan beliau ada tugas di luar daerah dan akan mengikuti retret tahap dua.
"Saya berharap staf ahli yang mewakili gubernur untuk menyampaikan hasil rakor kali ini kepada kepala daerah, agar PSU dan Pilkada ulang ini sukses," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
