24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

TPS 05 Petamburan Unik Petugas KPPS Pakai Seragam Sekolah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk menyatakan sebanyak 24 daerah di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pilkada ulang pada Agustus 2025.

"PSU dan Pilkada ulang ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah," kata Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan PSU di Pangkalpinang, Jumat.

PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Ia mengatakan jumlah daerah yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang 2025 sebanyak 24 daerah terdiri satu provinsi, 20 kabupaten dan tiga kota di Indonesia. Satu provinsi yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang ini yaitu Provinsi Papua.

Baca juga:

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Sementara 20 kabupaten yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang ini yaitu Pasaman, Mahakam Ulu, Bowen Digoel, Tasikmalaya, Empat Lawang, Serang, Pesawaran, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, Parigi Maoutong.

Selanjutnya Kabupaten Barito Utara, Mmagetan, Buru, Bangka Barat, Kepulauan Talud, Banggal, Bungo, Siak, Pulau Talibu, Sabang, Puncak Jaya, Pasaman barat, Puncak, Jeneponto, Mandailing Natal, Berau, Aceh Timur, Lamandau, Bulon Tengah, Mimika, Halmahera Utara, Belu dan Pamekasan.

Sementara tiga kota yang akan melaksanakan PSU dan pilkada ulang yaitu Kota Banjarbaru, Palopo dan Kota Pangkalpinang.

"PSU dan Pilkada ulang ini harus kita selesaikan tahun ini, agar tahun depan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota telah memiliki, gubernur, bupati dan wali kota," ujarnya.

Ia berharap rapat koordinasi persiapan pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka hari ini dapat dihadiri Gubernur Kepulauan Babel, namun kebetulan beliau ada tugas di luar daerah dan akan mengikuti retret tahap dua.

"Saya berharap staf ahli yang mewakili gubernur untuk menyampaikan hasil rakor kali ini kepada kepala daerah, agar PSU dan Pilkada ulang ini sukses," katanya.

#Pemilihan Gubernur #UU Pilkada #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Bagikan