24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

TPS 05 Petamburan Unik Petugas KPPS Pakai Seragam Sekolah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk menyatakan sebanyak 24 daerah di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pilkada ulang pada Agustus 2025.

"PSU dan Pilkada ulang ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah," kata Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan PSU di Pangkalpinang, Jumat.

PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Ia mengatakan jumlah daerah yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang 2025 sebanyak 24 daerah terdiri satu provinsi, 20 kabupaten dan tiga kota di Indonesia. Satu provinsi yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang ini yaitu Provinsi Papua.

Baca juga:

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Sementara 20 kabupaten yang akan melaksanakan PSU dan Pilkada ulang ini yaitu Pasaman, Mahakam Ulu, Bowen Digoel, Tasikmalaya, Empat Lawang, Serang, Pesawaran, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, Parigi Maoutong.

Selanjutnya Kabupaten Barito Utara, Mmagetan, Buru, Bangka Barat, Kepulauan Talud, Banggal, Bungo, Siak, Pulau Talibu, Sabang, Puncak Jaya, Pasaman barat, Puncak, Jeneponto, Mandailing Natal, Berau, Aceh Timur, Lamandau, Bulon Tengah, Mimika, Halmahera Utara, Belu dan Pamekasan.

Sementara tiga kota yang akan melaksanakan PSU dan pilkada ulang yaitu Kota Banjarbaru, Palopo dan Kota Pangkalpinang.

"PSU dan Pilkada ulang ini harus kita selesaikan tahun ini, agar tahun depan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota telah memiliki, gubernur, bupati dan wali kota," ujarnya.

Ia berharap rapat koordinasi persiapan pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka hari ini dapat dihadiri Gubernur Kepulauan Babel, namun kebetulan beliau ada tugas di luar daerah dan akan mengikuti retret tahap dua.

"Saya berharap staf ahli yang mewakili gubernur untuk menyampaikan hasil rakor kali ini kepada kepala daerah, agar PSU dan Pilkada ulang ini sukses," katanya.

#Pemilihan Gubernur #UU Pilkada #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Bagikan